Advertisement
Bersenang-Senang dan Saling Menguatkan Melalui Wahana Keluarga Celebral Palsy
Advertisement
SLEMAN—Wahana Keluarga Celebral Palsy (WKCP) berkumpul bersama di Slaman City Hall, Sleman, untuk memperingati Hari Celebral Palsy Sedunia, Minggu (16/10/2022). Dengan mengambil tema Memajukan Kreativitas, Mari Meraih Inovasi Lebih Besar untuk Kesetaraan, anak-anak dengan Celebral Palsy serta orangtua pendampingnya bersenang-senang bersama melalui berbagai kegiatan.
Ada lomba, senam, pembagian doorprize, melukis, sampai foto bersama. Ketua WKCP, Hertiana Prasetyawati, mengatakan apabila kegiatan ini menjadi momen meningkatkan kreativitas dan inovasi yang sudah ada. “Hal ini agar bisa meningkatkan kulitas hidup keluarga,” kata Hertiana.
Advertisement
Dia juga berpesan pada para anggota yang tersebar di seluruh DIY untuk selalu kuat dan semangat mendampingi anak-anaknya. Lelah dan letih akan indah pada waktunya. “Kita juga perlu memanfaatkan teknologi dan kemajuan pengetahuan agar semakin baik dalam mendampingi anak-anak celebral palsy,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan apabila WKCP merupakan komunitas yang mulia. Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk komunitas yang anggotanya sudah mencapai 300 orang tersebut.
“Kepedulian Anda semua meningkatkan kualitas hidup para anak celebral palsy. Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya memberikan hak dan peluang yang adil kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam layanan publik,” kata Kustini dalam sambutan tertulisnya.
Saat ini, pekerjaan rumah bersama yaitu mengurangi bahkan menghilangkan stigma negatif pada kelompok difabel. Perlu usaha yang terus-menurus dan konsisten. “Mari mulai dengan menyediakan fasilitas umum yang ramah, termasuk di ruang publik,” katanya.
Selain fasilitas yang ramah difabel, agar pendampingan dari pemerintah semakin tepat sasaran, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono, mengatakan semua warga difabel perlu terdata. “Kelengkapan data penting bagi pemerintah untuk melakukan tindakan, memberikan kepedulian dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Eko.
Pendataan bisa dilakukan melalui tingkat desa dengan membawa rekam medis yang menunjukan kondisi bersangkutan. Sehingga apabila perlu bantuan alat bantu, bisa diberikan oleh pemerintah sesuai kebutuhan. “Bantuan akan keluar apabila ada yang mengajukan, jadi silakan untuk mengajukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement