Advertisement
Nasib Makam Keramat yang Terkena Tol Jogja YIA Ditentukan Lewat Dokumen Cagar Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nasib makam keramat yang dilintasi Tol Jogja YIA akan dicek lebih lanjut. Jika termasuk cagar budaya dan punya dokumen penetapan, makam akan dipertahankan dan trase atau jalur tol kemungkinan digeser atau dibuat melayang (elevated).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan dalam penentuan trase, Ditjen Bina Marga sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY serta tiga kabupaten dan kota yang dilalui Tol Jogja-YIA. Dalam sosialisasi proyek Tol Jogja YIA kepada lurah dan panewu di Kulonprogo, Senin (17/20/2022), muncul keinginan dari para lurah untuk melindungi makam yang dihormati warga agar tidak tertabrak jalur tol.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Poin Pembahasan Saat Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Krido mengatakan makam-makam yang dilewati Tol Jogja YIA akan dicek lebih dahulu untuk mengetahui apakah makam tersebut masuk cagar budaya atau tidak. Jika makam masuk kategori cagar budaya, Pemda DIY akan menggunakan dokumen penetapan cagar budaya sebagai dasar permintaan pemindahan trase.
“Yang tidak boleh dilanggar oleh trase tol yaitu cagar budaya, tata ruang, dan mata air,” ujarnya Selasa (18/10/2022).
Meski demikian sampai saat ini belum diketahui jumlah makam dan saluran irigasi yang dilewati proyek Tol Jogja YIA. Jumlah ini baru terdeteksi saat inventarisasi dan identifikasi setelah penerbitan izin penetapan lokasi (IPL).
“ATR/BPN dan instansi terkait akan melaksanakan inventarisasi dan identifikasi terhadap properti dan fasilitas yang berada di trase jalan tol setelah IPL terbit,” Corporate Communication PT JMM Ahmad Izzy.
BACA JUGA : Tol Jogja-YIA Dikebut, 2 Tim Dikerahkan untuk Sosialisasi
Pemda DIY berharap sosialisasi dan konsultasi publik secara intens akan membuat warga terdampak memberikan dukungan pembangunan jalan tol sehingga dapat mempercepat proses izin penetapan lokasi (IPL) tol Jogja-YIA. “Dengan dukungan masyarakat, harapannya pada akhir Desember 2022 ini IPL bisa diterbitkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement