Imunisasi Anak Sekolah di Gunungkidul Tembus 96,8%, Penyisiran Masih Berlanjut
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sejumlah lurah di Gunungkidul mendukung wacana jabatan lurah menjadi sembilan tahun. Jabatan yang lebih lama dinilai akan mengoptimalkan kinerja yang dimiliki.
Salah satu dukungan terkait masa jabatan lurah menjadi sembilan tahun disuarakan Lurah Bendung di Kalurahan Semin, Didik Rubiyanto. Menurut dia, dengan jabatan sembilan tahun maka kinerja dapat dioptimalkan ketimbang yang enam tahun.
Ia mengatakan, wacana perpanjangan tidak mengubah kesempatan menjadi lurah karena tetap sama maksimal memimpin selama 18 tahun. Namun demikian, perbedaannya terletak pada pemilihan yang hanya berlangsung dua kali.
“Kalau sekarang harus lewat tiga kali pemilihan,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Didik menjelaskan, dengan pemilihan tiga kali maka ongkos yang dikeluarkan lebih besar. Meski tidak menyebut nominal, ia mengakui biaya untuk menjadi lurah dalam pemilihan mahal.
Selain itu, jabatan enam tahun dinilai kurang efektif. Pasalnya, pascapemilihan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk konsolidasi. Sedangkan setelah itu, sudah mulai memikirkan untuk pemilihan berikutnya.
“Ya kalau sembilan tahun bisa penuh untuk menjalankan program yang dimiliki. Jadi, tanggapan kami baik sekali terkait dengan wacana penambahan masa jabatan lurah,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disuarakan oleh Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi. Menurut dia, jabatan enam tahun dinilai terlalu pendek.
Hal ini tak lepas dari dampak dari pemilihan yang tidak mudah sembuh dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pemulihan. “Pencairan konflik ini butuh proses karena tidak bisa langsung sembuh. Setelah selesai, ternayta sudah mendekati pemilihan lagi kalau masa jabatannya enam tahun,” katanya.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
Suhadi mengungkapkan, dengan jabatan sembilan tahun maka ada waktu untuk menata pola kerja serta melaksanakan visi misi yang dimiliki. “Jadi kami mendukung adanya wacana ini,” kata Suhadi.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sudah mendengar adanya wacana dari kementerian terkait dengan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi sembilan tahun. Meski demikian, ia menilai kebijakan ini masih menjadi wacana.
Menurut dia, masa jabatan lurah enam tahun dan bisa terpilih sebanyak tiga kali diatur dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Oleh karenanya, untuk mengubah masa jabatan lurah maka harus dilakukan perubahan undang-undang.
“Makanya kami hanya bisa menunggu adanya perubahan terhadap undang-undang yang ada. Kalau tidak ada, maka periode jabatannya tetap enam tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
Iran lolos semifinal AVC Men's Volleyball Continental 2026 setelah mengalahkan Chinese Taipei 3-1. Satu tiket tersisa diperebutkan Jepang-India.
Mengusung konsep private villa premium, The Kharma Villas Yogyakarta menghadirkan empat tipe unit dengan pilihan satu hingga tiga kamar tidur.
Tiongkok menargetkan mobil otonom digunakan secara luas pada 2030 dan memperkuat industri kendaraan listrik pintar.
Sesosok jasad lansia asal Piyungan Bantul ditemukan di Sungai Opak Berbah Sleman usai dilaporkan hilang sejak Rabu.
Marc Márquez menjadi yang tercepat pada FP1 MotoGP San Marino 2026 dengan waktu 1:31,468, unggul 0,060 detik dari Marco Bezzecchi.