Advertisement

Promo November

Pelaku Penusukan Salah Sasaran yang Tewaskan Mahasiswa Timor Leste di Jogja Tertangkap

Triyo Handoko
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 15:42 WIB
Budi Cahyana
Pelaku Penusukan Salah Sasaran yang Tewaskan Mahasiswa Timor Leste di Jogja Tertangkap Jumpa pers Polresta Jogja yang menghadirkan pelaku penusukan yang menewaskan mahasiswa WNA Timor Leste, Jumat (21/10/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menangkap pelaku penusukan yang menewaskan mahasiswa asal Timor Leste, EHL, 25, September lalu. Pelaku adalah Oktavianus Seran alias Viky, 24, seorang mahasiswa asal NTT.

Polresta Jogja menangkap pelaku di Dumai, Riau saat hendak kabur ke luar negeri. Pelaku menganiayaa mahasiswa Timor Leste bersama 11 orang lain. Polresta Jogja masih memburu pelaku lainnya.

Advertisement

Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal Polresta Jogja Ipda Febrianta menjelaskan pelaku dan rombongannya melakukan aksi kejinya berkaitan dengan penarikan sebuah mobil. “Antara pelaku dan korban tidak saling kenal atau salah sasaran,” jelasnya, Jumat (21/10/2022).

Febrianta menjelaskan sebelumnya rombongan korban berniat nongkrong di Indomaret Jl. Hos Cokroaminoto, Tegalrejo, sesampainya di lokasi sudah ada keributan. “Ada empat orang mem-back up mobil yang hendak ditarik oleh debt collector, di situ bersamaan rombongan korban memasuki minimarket, lalu rombongan yang meributkan mobil itu bubar dan rombongan korban nongkrong di situ,” terangnya.

Setelah beberapa saat rombongan korban nongkrong, ada teriakan dari seberang jalan dan gerombolan pelaku langsung menganiaya rombongan korban. “Total ada dua korban luka selain korban meninggal EHL,” jelas Febrianta.

Kepala Humas Polresta Jogja Timbul Sasana Raharja menyebut pelaku disangkakan beberapa pasal. “Pasal 170 ayat 3, Pasal 351 ayat 3, Pasal 351 ayat 2, Pasal 358, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya di atas 10 tahun,” jelasnya, Jumat siang.

BACA JUGA: WNA Timor Leste Tewas Dikeroyok, Teman Korban: Salah Sasaran!

Barang bukti yang sudah dikantongi Polresta Jogja, jelas Timbul, yaitu sebuah kaus hitam dengan bercak darah, celana pendek, motor, jemper, sebyah helm, dua ponsel, serta sebilah pedang gagang kayu motif kepala naga.

Pelaku lain masih diburu Polresta Jogja. “Identitas pelaku lain telah teridentifikasi, maka kami menghimbau agar para pelaku lain segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement