Advertisement
Indonesia Masih Butuh Banyak Pengacara Perdagangan Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Indonesia dinilai masih kekurangan ahli maupun praktisi hukum yang menguasai bidang perdagangan internasional. Kebutuhan terkait dengan bidang ini dinilai mendesak, khususnya untuk memperjuangan kepentingan (ekonomi) pemerintah Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), Sari Murti W mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan ahli maupun praktisi hukum yang menguasai bidang perdagangan internasional.
Advertisement
Kekurangan pengacara perdagangan internasional tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar saat terjadi sengekata di forum World Trade Organization (WTO) kepentingan Indonesia bisa diperjuangkan.
"Karena kurang pengacara perdagangan internasional pemerintah sering menghayer pengacara dari luar negeri. Pemerintah yang membayar, tentu ini menjadi tantangan karena Indonesia masih sedikit memiliki pengacara perdagangan internasional," katanya kepada wartawan seusai menutup Workshop Kemahiran Hukum Seri III di The Manohara Hotel Jogja, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA: Kabar Gembira! Bantuan Peternak Terdampak PMK di Sleman Mulai Disalurkan
Lokakarya tersebut digelar sebagai bagian dari penyelenggaraan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program Studi (Prodi) S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) 2022, memperoleh Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sudah saatnya pemerintah, lanjut Sari Murti, menyadari kebutuhan pengacara perdagangan internasional yang handal untuk memperjuangkan kepentingan pemerintah Indonesia di kancah global.
Untuk itu, pihaknya akan terus berusaha mendorong dan membekali mahasiswa supaya memiliki pengetahuan dan ilmu berkaitan dengan praktik hukum perdagangan internasional.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai mitra dan mengusahakan supaya kekosongan itu [pengacara perdagangan internasional] bisa diisi oleh lawyer dari dalam negeri. Tak mungkin kami terus-terusan memakai lawyer dari luar negeri," ujarnya.
Dia mencontohkan, belum lama ini ketika ada permasalahan Crude Palm Oil (CPO), Pemerintah Indonesia terpaksa memakai lawyer dari Amerika Serikat. Dari kasus tersebut dia mempertanyakan kenapa tidak menggunakan lawyer dari Indonesia. "Sebab ini menyangkut kepentingan pemerintah. Bukan tidak mungkin pengacara yang ditunjuk memiliki hiden agenda atau kepentingan tertentu," terangnya.
Menurutnya, salah satu penyebab sedikitnya pengacara perdagangan internasional di Indonesia karena adanya tuntutan yang tinggi. Selain kemampuan menguasai sistem hukum internasional dan sistem hukum asing, maka pengacara tersebut juga harus menguasai bahasa asing. Begitu juga dengan penguasaan ilmu di luar ilmu hukum.
Misalnya, lanjut Sari Murti, Fakultas Hukum di AS diisi mahasiswa yang pintar yang dan menguasai ilmu matematika. Ilmu tersebut dibutuhkan untuk perhitungan pajak atau warisan dan semacamnya. Termasuk kontrak internasional yang menurutnya juga ada perhitungannya juga.
"Saya ingin masyarakat mulai terbuka, banyak ruang yang masih bisa dimaksimalkan, apalagi bicara kepentingan Indonesia. Ini kan jarang terpikirkan. Kami ingin mengubah cara pandang seperti itu," katanya.
Ketua Prodi S1 Hukum Fakultas Hukum UAJY Puspaningtyas Panglipurjati menambahkan untuk mendukung hal tersebut pihaknya menggelar workshop kemahiran hukum bagi mahasiswa dengan berbagai tema yang relevan dengan praktik hukum.
"Kami juga melibatkan praktisi mengajar yang diampu oleh berbagai praktisi yang berkompeten di bidang hukum dan menyusun modul dan video pembelajaran yang mendukung kemahiran hukum mahasiswa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
Advertisement

Di Jepang, Ada Sebuah Kota yang Berada di dalam Kawah Gunung Berapi
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement