Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Desa Argomulyo, Sedayu yang terdampak pembangunan jalan tol seksi tiga atau tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) mengaku belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah maupun dari pengembang pembangunan jalan tol. Hal itu disampaikan oleh Lurah Argomulyo, Bambang Sarwono.
Bambang mengatakan Argomulyo merupakan salah satu desa yang terdampak jalan tol Jogja-YIA. Selain Argomulyo satu desa lainnya yang terdampak di Sedayu adalah Desa Argosari. “Sampai saat ini warga belum mendapatkan sosialisasi pembangunan jalan tol maupun terkait ganti ruginya,” kata Bambang, saat dihubungi Senin (24/10/2022).
Menurutnya sosialisasi pembangunan jalan tol baru disampaikan di Pemkab Bantul pada 14 Oktober lalu yang dihadiri bupati Bantul, asisten sekretaris daerah, kepala Dinas Pertanahan Tata Ruang DIY dan Bantul serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), lurah serta panewu.
Meski belum ada sosialisasi, namun warga berharap nantinya lahan maupun bangunan yang terdampak harus menguntungkan bagi warga dan warga juga mudah untuk mencari lahan pengganti maupun tempat tinggal pengganti, “Jangan sampai warga sulit untuk mencari rumah baru, ganti rugi yang layak” katanya.
Selain itu fasilitas umum seperti jalan raya, drainase dan saluran irigasi agar tidak dihilangkan melainkan diperkuat dengan adanya jalan tol tersebut sehingga keberadaan jalan tol tidak mengganggu lahan pertanian yang tidak terkena dampak tol.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengatakan trase tol seksi tiga arau Jogja-YIA memiliki panjang kurang lebih 38,75 Km yang terbagi di tiga kabupaten yakni Sleman, Bantul dan Kulonprogo. Adapun seksi tiga ini dimulai dari Tirtoadi Sleman dan berakhir di YIA.
Trase tol ini membutuhkan luas tanah sekitar 5 juta meter persegi dengan perkiraan bidang yang dibutuhkan ada 6.173 bidang, “Khusus untuk Kabupaten Bantul sendiri, kapanewon yang terdampak tol ada di Sedayu yakni di Kalurahan Argomulyo dengan luas 272.044 meter persegi dengan jumlah bidangnya 491, dan Kalurahan Argosari seluas 114.537 meter persegi dari 663 bidang,” katanya.
Dikatakan Krido, setelah sosialisasi dengan Bupati Bantul, pihaknya segera mensosialisasikan proyek tol seksi tiga ke masyarakat yang terdampak tol melalui kalurahan. Rencananya sosialisasi dilakukan pada Oktober dan November mendatang.
BACA JUGA: GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran
Setelah sosialisasi akan diteruskan dengan tahapan konsultasi publik. Dalam tahapan tersebut pihaknya sudah memiliki daftar sementara nominatif warga yang terdampak. Daftar itu akan dicocokan dengan peta bidang yang ada. Output dari proses itu adalah kesepakatan warga yang harapannya semua setuju lahannya dipakai untuk pembangunan jalan tol. Dengan demikian, dapat mempercepat proses izin penetapan lokasi (IPL) oleh Gubernur.
Ia berharap IPL akan keluar tahun ini , “Rencanya IPL di 2022. Kami berharap di 2022 sudah selesai untuk mempercepat tahapan pengadaan tanah di 2023,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
BPOM menegaskan regulasi adaptif penting untuk mempercepat hilirisasi inovasi bioteknologi dan memperkuat daya saing industri farmasi.
Bulog mengusulkan beras SPHP premium bermerek Beras Kita untuk menekan kenaikan harga beras premium dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Prabowo mengungkap ada pihak yang menolak B50 karena dinilai ingin Indonesia tetap impor BBM. B50 disebut hemat devisa hingga Rp170 triliun.
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.