Advertisement

GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran

Sunartono
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
GAGAL GINJAL AKUT: Dinyatakan Tak Aman, 3 Obat Ini Ternyata Laris di Pasaran Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Asosiasi Pemilik Apotik DIY menyatakan tiga obat yang masuk dalam daftar tidak aman oleh BPOM merupakan jenis yang paling laris di pasaran karena murah. Obat tersebut kini telah di-recall dan diambil oleh distributor.

Ketiga obat yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop dan Unibebi Demam Syrup yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries.

Advertisement

Ketua Asosiasi Apotik DIY, Tunggul Wardani menjelaskan ketiga obat itu termasuk laris di pasaran karena harganya tergolong murah dengan kisaran Rp7.000. Sejak ada edaran dari BPOM, pihak distributor telah mengirimkan surat ke pelanggan seluruh apotek di DIY untuk melakukan recall terhadap ketiga jenis obat sirop tersebut. 

"Obat ini termasuk laris di pasaran, sering juga dipakai bidan dalam memberikan pelayanan. Di tempat [apotik] kami sehari bisa [laku] 50 botol," katanya Senin (24/10/2022). 

BACA JUGA: Gelar Apel di Alun-Alun Jogja, Gus Yaqut Ingatkan Banser Harus Patuhi Kiai

Dia mengatakan penarikan produk dilakukan distributor dengan mengirimkan surat  tersebut tidak merugikan karena apotik mendapatkan kembalian uang. Adanya update pengumuman 133 produk obat aman yang dirilis BPOM cukup membuat pihak apotik kian jelas obat mana saja yang tidak aman dan diketahui masih ada tiga jenis.

Melalui pengumuman yang jelas, Tunggul Wardani berharap tidak ada razia dari aparat keamanan, meski sampai saat ini belum ada razia dari pihak berwenang di DIY. 

"Sehingga kami tahu obat apa saja yang boleh dijual dan tidak boleh dijual. Tentu kami menyambut baik adanya pengumuman dari BPOM," ujarnya. 

Ketua Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sleman, Deddy Setyono mengatakan ketiga obat yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM tersebut tergolong obat lama dan memang banyak penggunanya. Selama penggunaan tersebut berdasarkan catatannya belum pernah ada masalah dari konsumen.

Pihak apotek telah mengarantina ketiga produk tersebut sembari menunggu distributor mengambil. Beberapa apotek menghubungi langsung ke distributor agar segera ditarik dari peredaran dan beberapa distributor sudah mulai menarik dari apotek.

"Kalau jumlah yang di-recall itu kami tidak ada datanya, tetapi pasti banyak, karena ketiga obat ini termasuk laris selama ini. Kami perkirakan hampir semua apotek menjual obat ini karena memang selama ini banyak dicari," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement