Advertisement
Berminat Jadi Ketua Umum KONI Gunungkidul? Ini Dia Syaratnya
Sekretaris KONI Gunungkidul, Heri Santoso (kanan) saat memberikan penjelasan tentang tahapan penjaringan Ketua Umum KONI Gunungkidul di Omah Kayu, Wonosari. Kamis (27/10/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KONI Gunungkidul akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) pada 26 November 2022. Salah satu agenda dalam Muskab tersebut adalah memilih Ketua Umum KONI Gunungkidul periode 2022-2024.
Sekretaris KONI Gunungkidul, Heri Santoso mengaku sudah mempersiapkan proses Muskab tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim penjaringan calon Ketua Umum KONI yang baru.
Advertisement
“Sudah ada tim penjaringan lengkap dan nanti yang akan mengurusi proses pendaftaran sampai pemilihan berlangsung,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan, kepengurusan KONI periode 2018-2022 sudah akan berakhir. Oleh karena itu, dilaksanakan muskab untuk membentuk kepengurusan baru.
“Untuk ketua lama sudah tidak bisa mencalonkan lagi. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar hingga terbentuknya pengurusan baru,” katanya.
BACA JUGA: Paguyuban Semar Tolak Wacana Penundaan Pilihan Lurah
Heri menambahkan, jadwal pemilihan sudah dibuat oleh tim penjaringan. Rencananya pendaftaran bakal calon ketua KONI dilaksanakan 2-16 November 2022.
Selanjutnya pada 24 November dilakukan penetapan calon. Untuk kemudian pada 26 November dilaksanakan muskab sekaligus pemilihan ketua baru.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Gunungkidul, Jarot Budi Santoso mengatakan hingga kini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi. Menurut dia, peluang menjadi ketua umum sangat terbuka bagi para pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI.
“Ini memang untuk internal karena ada syarat minimal menjadi empat tahun menjadi pengurus cabang olahraga. Jadi, kalau belum maka tidak bisa mencalonkan,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa syarat lainnya seperti harus mendapatkan dukungan minimal sepuluh pengurus cabang olahraga. Dukungan ini harus dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari ketua pengurus cabang olahraga yang ada. “Jadi dengan syarat ini maksimal akan ada empat calon. Sebab, di KONI ada 43 cabang olahraga yang diakui,” katanya.
Disinggung mengenai adanya potensi dukungan ganda, Jarot tidak menampik hal tersebut. Meski demikian, apabila ada dukungan ganda dari satu cabang olahraga, maka dianggap gugur. “Bentuk dukungan juga tidak bisa ditarik lagi setelah membuat surat pernyataan dukungan,” katanya.
Meski pendaftaran belum dibuka, ia mengaku sudah ada beberapa kandidat yang muncul dan berminat menjadi ketua baru. “Ada Kepala Dinas Kebudayaan Agus Mantara dan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Irfan Ratnadi. Tunggu saja karena pendaftaran juga belum dibuka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement








