TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogaja.com, GUNUNGKIDUL– Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar menolak wacana penundaan pemilihan lurah yang pelaksanaannya hampir bersamaan dengan Pemilu 2024. Aspirasi ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ketua Paguyuban Semar, Heri Yulianto mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama tentang penolakan penundaan pemilihan lurah. Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari aspirasi penolakan tersebut.
Salah satunya akan ada ribuan jabatan kepala desa atau lurah yang kosong di seluruh Indonesia. Heri tidak menampik ada pejabat sementara hingga terpilihnya lurah secara definitif.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa penunjukan pejabat sementara sangat riskan dan syarat muatan politik. Selain itu, bisa menjadi ajang bancakan yang dapat berimplikasi adanya permasalahan hukum.
Baca juga: DIY Bakal Peroleh Alokasi Penawar Gagal Ginjal Akut dari Jepang dan AS, Kapan?
“Buktinya ada bupati yang ditangkap KPK karena masalah penunjukan Pj Kepala Desa,” kata Heri, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, tidak ada masalah penyelenggaraan pilihan lurah bersamaan dengan Pemilu. “Ya kalau ada kekhawatiran terganggu, usulannya pilihan kepala desa bisa dipecepat,” ungkapnya.
Heri mengakui usulan terkait penolakan penundaan pemilihan lurah disampaikan ke Kemengari yang beraudiensi dengan APDESI beberapa waktu lalu. “Jadi ini bukan aspirasi dari Gunungkidul, tapi berdasarkan usulan dari seluruh Indonesia,” kata dia.
Kepala Bidang Bina Admistrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, setelah pilihan lurah serentak diselenggarakan tahun lalu. Rencananya di 2024 diselenggarakan pemilihan serentak di 30 kalurahan.
Meski demikian, ada potensi penundaan karena pelaksanaan bebarengan dengan Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan legislatif, DPD, presiden hingga kepala daerah. Alasan penundaan karena adanya singgungan dalam tahapan pemilihan.
“Memang ada rencana penundaan pilihan lurah. Tapi, untuk kepastian hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, pemilihan lurah serentak ini diikuti sebanyak 30 kalurahan di Gunungkidul karena jabatan lurah habis di tahun tersebut. “Ide penundaan sudah pernah disampaikan dalam forum rapat. Tapi, surat resminya belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.