Advertisement

Paguyuban Semar Tolak Wacana Penundaan Pilihan Lurah

David Kurniawan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Paguyuban Semar Tolak Wacana Penundaan Pilihan Lurah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogaja.com, GUNUNGKIDUL– Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar menolak wacana penundaan pemilihan lurah yang pelaksanaannya hampir bersamaan dengan Pemilu 2024. Aspirasi ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Ketua Paguyuban Semar, Heri Yulianto mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama tentang penolakan penundaan pemilihan lurah. Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari aspirasi penolakan tersebut.

Advertisement

Salah satunya akan ada ribuan jabatan kepala desa atau lurah yang kosong di seluruh Indonesia. Heri tidak menampik  ada pejabat sementara hingga terpilihnya lurah secara definitif.

Meski demikian, ia menyoroti bahwa penunjukan pejabat sementara sangat riskan dan syarat muatan politik. Selain itu, bisa menjadi  ajang bancakan yang dapat berimplikasi adanya permasalahan hukum.

Baca juga: DIY Bakal Peroleh Alokasi Penawar Gagal Ginjal Akut dari Jepang dan AS, Kapan?

“Buktinya ada bupati yang ditangkap KPK karena masalah penunjukan Pj Kepala Desa,” kata Heri, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, tidak ada masalah penyelenggaraan pilihan lurah bersamaan dengan Pemilu. “Ya kalau ada kekhawatiran terganggu, usulannya pilihan kepala desa bisa dipecepat,” ungkapnya.

Heri mengakui usulan terkait penolakan penundaan pemilihan lurah disampaikan ke Kemengari yang beraudiensi dengan APDESI beberapa waktu lalu. “Jadi ini bukan aspirasi dari Gunungkidul, tapi berdasarkan usulan dari seluruh Indonesia,” kata dia.

Kepala Bidang Bina Admistrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, setelah pilihan lurah serentak diselenggarakan tahun lalu. Rencananya di 2024 diselenggarakan pemilihan serentak di 30 kalurahan.

Meski demikian, ada potensi penundaan karena pelaksanaan bebarengan dengan Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan legislatif, DPD, presiden hingga kepala daerah. Alasan penundaan karena adanya singgungan dalam tahapan pemilihan.

“Memang ada rencana penundaan pilihan lurah. Tapi, untuk kepastian hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Menurut dia, pemilihan lurah serentak ini diikuti sebanyak 30 kalurahan di Gunungkidul karena jabatan lurah habis di tahun tersebut. “Ide penundaan sudah pernah disampaikan dalam forum rapat. Tapi, surat resminya belum ada,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement