Advertisement
Paguyuban Semar Tolak Wacana Penundaan Pilihan Lurah
Advertisement
Harianjogaja.com, GUNUNGKIDUL– Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar menolak wacana penundaan pemilihan lurah yang pelaksanaannya hampir bersamaan dengan Pemilu 2024. Aspirasi ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri lewat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ketua Paguyuban Semar, Heri Yulianto mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama tentang penolakan penundaan pemilihan lurah. Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari aspirasi penolakan tersebut.
Advertisement
Salah satunya akan ada ribuan jabatan kepala desa atau lurah yang kosong di seluruh Indonesia. Heri tidak menampik ada pejabat sementara hingga terpilihnya lurah secara definitif.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa penunjukan pejabat sementara sangat riskan dan syarat muatan politik. Selain itu, bisa menjadi ajang bancakan yang dapat berimplikasi adanya permasalahan hukum.
Baca juga: DIY Bakal Peroleh Alokasi Penawar Gagal Ginjal Akut dari Jepang dan AS, Kapan?
“Buktinya ada bupati yang ditangkap KPK karena masalah penunjukan Pj Kepala Desa,” kata Heri, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, tidak ada masalah penyelenggaraan pilihan lurah bersamaan dengan Pemilu. “Ya kalau ada kekhawatiran terganggu, usulannya pilihan kepala desa bisa dipecepat,” ungkapnya.
Heri mengakui usulan terkait penolakan penundaan pemilihan lurah disampaikan ke Kemengari yang beraudiensi dengan APDESI beberapa waktu lalu. “Jadi ini bukan aspirasi dari Gunungkidul, tapi berdasarkan usulan dari seluruh Indonesia,” kata dia.
Kepala Bidang Bina Admistrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, setelah pilihan lurah serentak diselenggarakan tahun lalu. Rencananya di 2024 diselenggarakan pemilihan serentak di 30 kalurahan.
Meski demikian, ada potensi penundaan karena pelaksanaan bebarengan dengan Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan legislatif, DPD, presiden hingga kepala daerah. Alasan penundaan karena adanya singgungan dalam tahapan pemilihan.
“Memang ada rencana penundaan pilihan lurah. Tapi, untuk kepastian hingga sekarang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurut dia, pemilihan lurah serentak ini diikuti sebanyak 30 kalurahan di Gunungkidul karena jabatan lurah habis di tahun tersebut. “Ide penundaan sudah pernah disampaikan dalam forum rapat. Tapi, surat resminya belum ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement