Cara Buat Akun dan Aktivasi Token SPMB DIY 2026, Terakhir 18 Juni
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-- Kasus kematian warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY meningkat tajam selama sebulan terakhir. Dinas Kesehatan DIY akan menelurusi penyebabnya dengan melakukan analisa data latar belakang kesehatan pasien dari kasus meninggal tersebut.
Berdasarkan catatan Harianjogja.com kasus kematian Covid-19 mengalami kenaikan tiga kali lipat selama sebulan terakhir jika dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Agustus 2022 kasus kematian di DIY berada di angka 10 kasus, kemudian pada September 2022 menurun menjadi 9 kasus. Akan tetapi pada Oktober 2022 meningkat lebih dari tiga kali lipatnya dengan mencatatkan 34 kasus kematin. Sedangkan pada November 2022 baru selama lima hari terakhir mencatatkan 14 kasus kematian, salah satunya di angka 5 kasus pada Sabtu (5/11/2022).
Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY Setyarini Hestu Lestari menjelaskan belum ada kesimpulan terkait penyebab kematian pasien yang terkonfirmasi positif tersebut. Karena dalam beberapa kasus selama pandemi sebelumnya ada beberapa hal yang menjadi latar belakang pasien tersebut meninggal, mulai dari karena memiliki komorbid hingga belum vaksinasi. Bahkan sebelumnya pernah ditemukan latar belakang pasien meninggal dengan catatan belum divaksinasi. Khusus untuk kenaikan yang terjadi selama November 2022 ini, Hestu belum dapat menyimpulkan.
“Kami belum dapat menyimpulkan, entah komorbid atau mungkin belum divaksinasi, ini akan menjadi telaah kami. Kami sedang menganalisa apakah ada riwayat vaksinasi atau tidak. Untuk saat ini belum bisa matur, saya harus analisa data dulu,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (6/11/2022).
Penelusuran data, lanjutnya, akan dilakukan dengan melakukan tracing ke data rekam medis pasien, untuk melihat pernah divaksinasi atau belum hingga kondisi latar belakang penyakit yang pernah diderita.
“Sebelumnya karena komorbid, selain itu secara nasional ada datanya juga penyebabnya karena belum divaksinasi. Untuk saat ini baru akan kami analisa,” katanya.
BACA JUGA: Epidemiolog UGM: Covid-19 XBB Lebih Menular dari Varian Sebelumnya
Kenaikan kasus Covid-19 ini karena semakin banyak masyarakat yang memeriksakan secara mandiri di laboratorium swasta. Masyarakat sudah memiliki kesadaran ketika memiliki gejala mengarah Covid-19 mereka memeriksakan secara mandiri. Ia belum mengetahui perilaku setiap pasien yang terkonfirmasi positif tersebut sudah tidak mempedulikan penggunaan masker dan prokes atau tidak, karena membutuhkan penelitian lebih lanjut.
“Rata-rata memeriksakan sendiri kemudian terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Hestu mengakui, selain dari periksa mandiri memang ada beberapa kasus yang merupakan hasil tracing kasus positif dari hasil pemeriksaan puskesmas. Akan tetapi persentasenya lebih banyak saat periksa mandiri. Salah satunya pada kasus yang dilaporkan Sabtu (5/11/2022) dari 127 kasus tercatat ada 40 kasus yang terdeteksi dari hasil periksa mandiri. “Banyak yang dari periksa mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.