283.270 Kasus ISPA Tercatat, Ini 5 Kota dengan Udara Terburuk
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Ilustrasi gerakan pengendalian hama./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul peringatkan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) di musim hujan yang terbagi menjadi tiga yaitu hama, penyakit, dan gulma.
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) DKPP Bantul, Dewi Novitasari mengatakan OPT dapat berkembang apabila lingkungan sekitarnya mendukung untuk perkembangan itu salah satunya kelembapan.
“Seperti sekarang ini kan curah hujan tinggi jadi itu akan meningkatkan kelembaban lingkungan sekitar sehingga akan banyak jamur dan bakteri yang berkembang,” kata Dewi, Selasa, (8/11/2022).
Tegasnya, apabila lingkungan tidak mendukung maka OPT tidak akan berkembang. Faktor lain yang memengaruhi perkembangan OPT adalah teknis budi daya para petani. Teknis yang dia maksud adalah pola tanam dan pergiliran tanaman.
“Misal suatu lahan ditanami satu jenis komoditas tanaman saja terus menerus itu bisa berdampak pada meledaknya hama karena pakannya terpenuhi,” ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Aktif 271, 18 Pasien Covid-19 di Bantul Dirawat di Rumah Sakit
Dewi juga menyarankan kepada para petani agar memperhatikan bibit tanaman. Hal ini akan berpengaruh terhadap kesehatan tanaman. Dia mengatakan bahwa tanaman yang sehat tidak akan mudah terserang penyakit.
Dia menegaskan bahwa di musim hujan tanaman padi akan mudah terserang bacterial leaf blight. Karena itu, Dewi menyarankan para petani untuk menanam dengan sistem tanam tajarwo agar kelembapan tetap rendah selain dapat menekan perkembangan OPT.
Selain itu, tanaman cabai yang ditanam di musim hujan miliki kemungkinan besar terserang hama patek. Hama patek disebabkan oleh jamur yang muncul dan berkembang akibat lingkungan lembap.
Dewi meminta para petani untuk berhati-hati karena sekalipun harga cabai akan naik tapi di musim hujan tanaman mereka akan mudah diserang patek. Disinggung terkait dengan pengendalian OPT, Dewi menegaskan tidak dapat serta merta menyemprot atau membasmi OPT yang ada di tanaman.
Langkah pertama dalam pengambilan tindakan untuk mengendalikan OPT adalah pengamatan yang dilakukan Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Pengendali OPT (POPT), dan para petani. “Petugas itu akan melihat kondisi tanaman dan situasi lingkungan. Kalau diperlukan pengendalian ya nanti akan ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Dewi, pengendalian OPT dibagi menjadi beberapa tahap yaitu penggunaan PGPR untuk benih, penggunaan agensia hayati, penggunaan trikoderma pada benih, dan eradikasi khusus untuk hama patek.
Pengendalian tersebut memang lebih diarahkan kepada upaya ramah lingkungan tanpa menggunakan pestisida yang mempunyai sifat racun. Lebih berbahaya karena pestisida akan mempunyai residu dan racun tersebut dapat masuk dalam jaringan tanaman.
DKPP Kabupaten Bantul juga mempunyai beberapa program pendukung dalam pengendalian OPT. Beberapa diantaranya yaitu Rumah Burung Hantu (Rubuha), trap barrier system, dan Gerakan Pengendalian (Gerdal). Bahkan, DKPP akan mempunyai drone untuk menyemprot tanaman. “Nantinya akan kami pasang 20 rubuha di beberapa titik rawan hama tikus dengan didukung trap barrier system,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Kemenhub memastikan tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun 11-13 persen selama Nataru 2026/2027 melalui stimulus pemerintah.
Kemenhub mencatat 78 bandara terdampak karhutla pada Oktober 2026. Sekitar 1.700 penerbangan dibatalkan sejak 14 Agustus.
OJK merespons wacana Dasco membuat pemeringkatan pasar saham sendiri di tengah sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Kelompok Pemilah Depo Pengok, Jogja, belum mampu memenuhi permintaan sampah organik untuk pakan ikan hingga 70 ember per minggu.