Advertisement

Penyidik Dilaporkan Propram Terkait Penangkapan Klithih, Begini Respons Kapolda DIY

Sunartono
Kamis, 10 November 2022 - 06:37 WIB
Lajeng Padmaratri
Penyidik Dilaporkan Propram Terkait Penangkapan Klithih, Begini Respons Kapolda DIY Penasihat Hukum FAS bersama orang tua FAS setelah pelaporan penyidik Polsek Kotagede di Mapolda DIY, Jumat (4/11 - 2022) / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAKapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan adanya pihak yang melaporkan penyidik kasus klithih Gedongkuning ke Propram Polda DIY sebagai bentuk kontrol masyarakat. Institusinya pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan. 

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum salah seorang terdakwa kasus klithih Gedongkuning, Jogja, Taufiqurrahman, mengadukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY atas dugaan upaya untuk merusak alat bukti dalam kasus tersebut. Laporan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/120/XI/2022/Yanduan. 

Advertisement

BACA JUGA : Rekaman CCTV Kasus Klithih Gedongkuning Ketahuan

“Melaporkan penyidik petugas kepolisian ke Propram itu sarana kontrol masyarakat kepada pelayannya, kami kan pelayan nih. Untuk mengetahui bahwa kami melakukan tindakan atau perilaku tidak benar itu lapornya ke Propram. [Pelaporan] Itu sudah benar, jadi lapor ke pihak yang akan melakukan pengujian. Kalau lapornya ke tempat lain malah lambat prosesnya, ini hal yang baik,” kata Suwondo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (9/11/2022). 

Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggarannya, baik itu berkaitan dengan disiplin maupun kode etik. “Dan dari sisi kami akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Kemudian akan ada tindaklanjut daripada penyelidikan ini apakah akan melakukan penyidikan sesuai apakah ini disiplin, kode etik. Itu aturan mainnya,” ucapnya. 

BACA JUGA : Kumat Lagi! Klithih Jogja Renggut Nyawa Remaja

Menurutnya sudah ada anggota yang diperiksa terkait aduan tersebut, hanya saja belum mengetahui secara detail jumlahnya. “Sudah diperiksa, dalam proses penyidikan, sudah diperiksa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement