Jadwal SIM Sleman 12 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 12 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat dokumen, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
Penasihat Hukum FAS bersama orang tua FAS setelah pelaporan penyidik Polsek Kotagede di Mapolda DIY, Jumat (4/11/2022) - Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan adanya pihak yang melaporkan penyidik kasus klithih Gedongkuning ke Propram Polda DIY sebagai bentuk kontrol masyarakat. Institusinya pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, kuasa hukum salah seorang terdakwa kasus klithih Gedongkuning, Jogja, Taufiqurrahman, mengadukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY atas dugaan upaya untuk merusak alat bukti dalam kasus tersebut. Laporan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/120/XI/2022/Yanduan.
BACA JUGA : Rekaman CCTV Kasus Klithih Gedongkuning Ketahuan
“Melaporkan penyidik petugas kepolisian ke Propram itu sarana kontrol masyarakat kepada pelayannya, kami kan pelayan nih. Untuk mengetahui bahwa kami melakukan tindakan atau perilaku tidak benar itu lapornya ke Propram. [Pelaporan] Itu sudah benar, jadi lapor ke pihak yang akan melakukan pengujian. Kalau lapornya ke tempat lain malah lambat prosesnya, ini hal yang baik,” kata Suwondo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (9/11/2022).
Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggarannya, baik itu berkaitan dengan disiplin maupun kode etik. “Dan dari sisi kami akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Kemudian akan ada tindaklanjut daripada penyelidikan ini apakah akan melakukan penyidikan sesuai apakah ini disiplin, kode etik. Itu aturan mainnya,” ucapnya.
BACA JUGA : Kumat Lagi! Klithih Jogja Renggut Nyawa Remaja
Menurutnya sudah ada anggota yang diperiksa terkait aduan tersebut, hanya saja belum mengetahui secara detail jumlahnya. “Sudah diperiksa, dalam proses penyidikan, sudah diperiksa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 12 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat dokumen, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
Jadwal KA Bandara YIA, Kamis 15 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 15 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
DPRD Sleman mengimbau warga mengurangi pembakaran sampah, membatasi aktivitas luar ruang, dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan asap.