Advertisement
Penyidik Dilaporkan Propram Terkait Penangkapan Klithih, Begini Respons Kapolda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan adanya pihak yang melaporkan penyidik kasus klithih Gedongkuning ke Propram Polda DIY sebagai bentuk kontrol masyarakat. Institusinya pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, kuasa hukum salah seorang terdakwa kasus klithih Gedongkuning, Jogja, Taufiqurrahman, mengadukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY atas dugaan upaya untuk merusak alat bukti dalam kasus tersebut. Laporan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/120/XI/2022/Yanduan.
Advertisement
BACA JUGA : Rekaman CCTV Kasus Klithih Gedongkuning Ketahuan
“Melaporkan penyidik petugas kepolisian ke Propram itu sarana kontrol masyarakat kepada pelayannya, kami kan pelayan nih. Untuk mengetahui bahwa kami melakukan tindakan atau perilaku tidak benar itu lapornya ke Propram. [Pelaporan] Itu sudah benar, jadi lapor ke pihak yang akan melakukan pengujian. Kalau lapornya ke tempat lain malah lambat prosesnya, ini hal yang baik,” kata Suwondo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (9/11/2022).
Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggarannya, baik itu berkaitan dengan disiplin maupun kode etik. “Dan dari sisi kami akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Kemudian akan ada tindaklanjut daripada penyelidikan ini apakah akan melakukan penyidikan sesuai apakah ini disiplin, kode etik. Itu aturan mainnya,” ucapnya.
BACA JUGA : Kumat Lagi! Klithih Jogja Renggut Nyawa Remaja
Menurutnya sudah ada anggota yang diperiksa terkait aduan tersebut, hanya saja belum mengetahui secara detail jumlahnya. “Sudah diperiksa, dalam proses penyidikan, sudah diperiksa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement