Advertisement
Rekaman CCTV Kasus Klithih Gedongkuning Ketahuan Diubah, 7 Polisi Dilaporkan ke Propam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Taufiqurrahman, Penasihat Hukum FAS, 18 terdakwa perkara kekerasan jalanan atau klithih di Gedongkuning melaporkan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022).
Taufiqurrahman melaporkan tujuh penyidik Polsek Kotagede, Kota Jogja karena diduga melakukan obstacle of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Advertisement
Menurutnya, berdasarkan fakta di persidangan penyidik polisi tersebut merusak alat bukti elektronik berupa enam rekaman CCTV yang menjadi alat bukti kasus klithih di Gedongkuning.
"Pengrusakan sebagaimana fakta hukum di persidangan dilakukan dengan cara mengubah ekstension rekaman CCTV. Rekaman CCTV kan biasanya extensionnya HP atau Mop, ini diubah menjadi TGP," katanya.
BACA JUGA: PKS Sebut Pernyataan Ade Armando Memecah Belah Bangsa
Menurut Taufiqurrahman, akibat tindakan tersebut alat bukti rekaman CCTV tidak dapat dilihat dengan jelas. "Terlihat manusia tapi ciri-cirinya seperti apa, itu tidak bisa dilihat. Padahal itu penting untuk mengetahui siapa pelakunya, dalam hal ini penyidik sangat paham itu," kata Taufiqurrahman.
Menurut Taufiqurrahman, dalam UU ITE diatur barang siapa mengubah alat bukti elektronik termasuk perusakan.
Taufiqurrahman mengatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, penyidik dalam menetapkan terdakwa menjadi tersangka tidak memiliki dua alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berupa saksi dan alat bukti pendukung lainnya.
Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan pada 14/4/2022 dan 21/4/2022, sedangkan terdakwa baru telah ditangkap sebelumnya.
"Terdakwa [FAS] ditangkap tanggal 9 dan 10 April 2022. Artinya satu-satunya alat bukti yang dimiliki penyidik adalah rekaman CCTV. Cuma yang jadi aneh adalah ketika rekaman CCTV ini kita lihat, kita enggak bisa lihat siapa pelakunya," katanya.
Feriyanto, ayah terdakwa FAS turut hadir dalam pelaporan tersebut. Ia mengaku kecewa atas penyidikan yang telah dilakukan.
"Sangat hancur perasaannya, karena anak saya tidak terlibat dan memang tidak tahu kalau ada kejadian di Gedongkuning. Tahu-tahu langsung diambil polisi dijadikan tersangka, kalau enggak mengaku diancam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Selain Bagi Paket Makanan, LG Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga Tepus Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Selasa 8 April 2025: Kemenangan Timnas Indonesia U17 hingga Wisatawan Hilang di Pantai Parangtritis
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Telah Melampaui Target
- Pemkot Jogja Dorong Petani Optimalkan Hilirisasi di Lahan Sempit
- Produktivitas Panen Padi di Gunungkidul Diklaim Meningkat
- Penurunan Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Berdampak pada Perolehan PAD Bantul, Berikut Datanya
Advertisement