Advertisement
Rekaman CCTV Kasus Klithih Gedongkuning Ketahuan Diubah, 7 Polisi Dilaporkan ke Propam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Taufiqurrahman, Penasihat Hukum FAS, 18 terdakwa perkara kekerasan jalanan atau klithih di Gedongkuning melaporkan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022).
Taufiqurrahman melaporkan tujuh penyidik Polsek Kotagede, Kota Jogja karena diduga melakukan obstacle of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Advertisement
Menurutnya, berdasarkan fakta di persidangan penyidik polisi tersebut merusak alat bukti elektronik berupa enam rekaman CCTV yang menjadi alat bukti kasus klithih di Gedongkuning.
"Pengrusakan sebagaimana fakta hukum di persidangan dilakukan dengan cara mengubah ekstension rekaman CCTV. Rekaman CCTV kan biasanya extensionnya HP atau Mop, ini diubah menjadi TGP," katanya.
BACA JUGA: PKS Sebut Pernyataan Ade Armando Memecah Belah Bangsa
Menurut Taufiqurrahman, akibat tindakan tersebut alat bukti rekaman CCTV tidak dapat dilihat dengan jelas. "Terlihat manusia tapi ciri-cirinya seperti apa, itu tidak bisa dilihat. Padahal itu penting untuk mengetahui siapa pelakunya, dalam hal ini penyidik sangat paham itu," kata Taufiqurrahman.
Menurut Taufiqurrahman, dalam UU ITE diatur barang siapa mengubah alat bukti elektronik termasuk perusakan.
Taufiqurrahman mengatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, penyidik dalam menetapkan terdakwa menjadi tersangka tidak memiliki dua alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berupa saksi dan alat bukti pendukung lainnya.
Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan pada 14/4/2022 dan 21/4/2022, sedangkan terdakwa baru telah ditangkap sebelumnya.
"Terdakwa [FAS] ditangkap tanggal 9 dan 10 April 2022. Artinya satu-satunya alat bukti yang dimiliki penyidik adalah rekaman CCTV. Cuma yang jadi aneh adalah ketika rekaman CCTV ini kita lihat, kita enggak bisa lihat siapa pelakunya," katanya.
Feriyanto, ayah terdakwa FAS turut hadir dalam pelaporan tersebut. Ia mengaku kecewa atas penyidikan yang telah dilakukan.
"Sangat hancur perasaannya, karena anak saya tidak terlibat dan memang tidak tahu kalau ada kejadian di Gedongkuning. Tahu-tahu langsung diambil polisi dijadikan tersangka, kalau enggak mengaku diancam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata, Perpustakaan, Malioboro, Titik Nol
- Duh, Banyak RTLH di Gunungkidul Belum Tersentuh Perbaikan
Advertisement
Advertisement