Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Aksi warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (11/11/2022). Dok. Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN - Sekitar 100 warga Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah menggelar aksi lanjutan menolak penambangan pasir yang merusak alam di wilayah Ngori, terutama yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Kepala Balai TNGM, Karyadi mengatakan warga melakukan aksi ini pada Jumat (11/11/2022). Dimulai dari Balai Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang, dilanjutkan dengan pengecekan ke wilayah Ngori.
Selain warga, aksi ini juga dihadiri oleh Plt Kepala SPTN Wilayah I Magelang - Sleman beserta tim, Camat Srumbung beserta tim, anggota Polsek Srumbung, Magelang, dan anggota Koramil Srumbung, Magelang.
"Pada, Jumat 11 November 2022 terdapat aksi lanjutan dari warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, mengenai penolakan kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah Ngori, terutama yang berada di dalam kawasan TNGM," ucapnya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Surya Paloh Masih Tunggu Dukungan Jokowi untuk Anies di Pilpres 2024
Aksi dimulai dengan pertemuan warga di Balai Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang. Dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Kadus, Perwakilan RT dan perwakilan tokoh masyarakat.
"Pada pertemuan tersebut, warga menyampaikan kembali aspirasi yang sudah disampaikan di kantor balai TNGM hari Senin, 7 November 2022 lalu."
Atas pertimbangan dan saran dari Camat Srumbung akhirnya disepakati untuk melakukan pengecekan lokasi. Sekitar 30-an orang mewakili warga lain untuk mengecek lokasi tambang.
"Dijumpai bekas aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan TNGM. Terdapat alat berat yang berada di luar kawasan TNGM sebanyak 19 unit," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.