Advertisement

Danais untuk Bangun RTLH bagi Warga Miskin

Media Digital
Kamis, 17 November 2022 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Danais untuk Bangun RTLH bagi Warga Miskin Podcast Rembag Kaistimewan bertema Program Rumah Tidak Layak Huni di DIY yang disiarkan melalui YouTube Paniradya Kaistimewan, Kamis (17/11/2022). - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Dana keistimewaan DIY terbukti nyata memberikan manfaat untuk warga, salah satunya melalui program menyasar rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui danais, rumah warga miskin yang sudah tidak layak huni dibangun dengan model arsitektur gaya Yogyakarta.

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan program RTLH melalui dana keistimewaan DIY ini merupakan hasil kolaborasi Paniradya dan Dinas PU-ESDM DIY. Sebelum menentukan bentuk bangunan lebih dahulu dilakukan riset dan kajian hingga menghasilkan model bangunan arsitektur gaya Yogyakarta. Hal ini untuk menegaskan bahwa pembangunan tersebut dibiayai dengan Danais.

Advertisement

"Tahun 2021 itu baru kajian saja dan dimulai pada 2022 per rumah itu anggarannya Rp50 juta. Pada 2023 juga masih dengan angka yang sama," katanya dalam podcast Rembag Kaistimewan bertema Program Rumah Tidak Layak Huni di DIY yang disiarkan melalui YouTube Paniradya Kaistimewan, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan penerima bantuan program RTLH rumah arsitektur gaya Yogyakarta ini tidak serta merta menerima uang untuk membangun rumah namun juga ikut berperan. Salah satunya proses pembangunan melibatkan masyarakat melalui pemberdayaan sehingga makin banyak yang mendapat manfaat dari Danais.

"Ke depan tidak hanya membangun rumah baru saja, tetapi ke arah RTLH terintegrasi sehingga tidak hanya rumahnya saja yang bersih tetapi juga lingkungannya. Dalam pelaksanaannya butuh sinergi dengan OPD lain sampai ke pihak kalurahan," ucapnya.

Kepala Dinas PU-ESDM DIY Anna Rina Herbranti mengatakan pembangunan RTLH ditujukan untuk warga miskin yang rumahnya belum nyaman dihuni atau rusak berat termasuk sanitasinya belum baik. Adapun status lahan dari rumah tersebut harus merupakan lahan milik sendiri, sehingga pemerintah bisa langsung membangunkan rumah baru di lokasi tersebut. Syarat lain ada rumah dihuni beberapa kepala keluarga sehingga tidak sesuai standar kelayakan hunian karena ada banyak orang di dalamnya.

"Karena ada standarnya setiap hunian yang layak, ketika dihuni lebih dari satu KK maka pergerakan terbatas, atau rusak berat karena warga itu miskin sehingga tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki. Ini bisa kita masukkan dalam program RTLH untuk dibangun rumah, syarat selanjutnya status lahan harus milik pribadi," katanya.

Bentuk bangunan dengan ciri khas Jogja merupakan hasil dari kajian. Bagian atas ada ornamen atap berupa Bubungan dengan pinggiran kipas, atap genteng tanah liat, umpak batu, jendela krepyak dan termasuk tiang berasal dari kayu. Sehingga semua fasad bangunan RTLH harus sama dengan desain hasil kajian.

"Ke depan akan dikembangkan melalui RTLH terintegrasi. Misal nanti paving blocknya bisa warna warni, PSU dibangunkan, lampu yang khas. Harapannya masyarakat berinovasi menjadikan tempat tinggalnya jadi kawasan wisata," ungkap Rina.

Lurah Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo Sugimo mewakili warganya berterima kasih kepada Pemda DIY yang telah memfasilitasi warga yang rumahnya tidak layak huni untuk dibangunkan dengan Danais. Proses itu sebelumnya dilakukan dengan lebih dulu melakukan pendataan prioritas warga miskin yang rumahnya sudah tidak layak. Setelah mendapatkan data cukup dari kebutuhan yang ada, baru kemudian membuat proposal untuk diajukan ke Dinas PU-ESDM DIY dan Paniradya Kaistimewan DIY.

Rumah arsitektur gaya Yogyakarta ini merupakan kategori rumah kampung di era dahulu. Sehingga bangunan kelihatan menarik perhatian dengan gaya tempo dulu. Dalam proses pembangunan sepenuhnya memberdayakan masyarakat, tidak sedikit warga justru membantu tenaga secara sukarela dalam menyelesaikan pembangunan RTLH tersebut.

"Kalurahan kami ada 10 KK yang mendapat bantuan rumah gaya Jogja di 2022 ini dan telah selesai pembangunannya pada Agustus 2022 lalu. Termasuk dokumen laporan sudah kami sampaikan ke Pemda DIY. Warga kami sangat mendukung program ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement