Advertisement

Maling Berkali-kali, Pemuda Playen Gunungkidul Dibekuk Polisi

David Kurniawan
Rabu, 23 November 2022 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Maling Berkali-kali, Pemuda Playen Gunungkidul Dibekuk Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL─Seorang pemuda berinisial RTM, 19, asal Kalurahan Dengok, Playen, Gunungkidul, harus berurusan dengan polisi karena mencuri berkali-kali di toko kelontong di Kalurahan Bandung, Playen. Hingga sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Playen.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, RTM ditangkap reskrim polsek pada Senin (21/11/2022) malam. Penangkapan dilakukan karena tersangka diduga mnejadi otak pencurian tabung gas dan sebuah smartphone di toko kelontong milik Sarwanto di Kalurahan Bandung, Playen.

Advertisement

Menurut dia, pencurian tidak hanya dilakukan sekali. Pasalnya, korban pada 30 Oktober 2022 kehilangan 15 tabung gas ukuran tiga kilogram.

Selanjutnya di 5 November 2022, korban kembali kehilangan satu unit smartphone dan uang tunai sebesar Rp130.000 ribu yang disimpan di etalase toko.

Baca juga: Jeratan Pinjol Ilegal Ternyata Tak Cuma karena Literasi Keuangan, Ini Dia Alasan Terbesarnya

“Pencurian terakhir terjadi pada 19  November 2022, korban kehilangan lima tabung gas melon,” katanya, Rabu (23/11/2022) pagi.

Peristiwa pencurian berulang ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Playen. Setelah menerima laporan, personel reksrim terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, juga dilakukan pengamatan CCTV yang terpasang di sekitar toko hingga akhirnya ciri-ciri pelaku pencurian didapatkan. Berbekal keterangan tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap RTM sebagai pelaku.

“Sudah diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek,” kata Hajar.

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Untuk penanganan, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio AB 4143 AW yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian di toko kelontong milik korban.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati berkaitan dengan aksi pencurian di lingkungan tempat tinggal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement