Advertisement

Pemda DIY Bebaskan Ijazah, PGRI DIY: Apakah Sekolah Tak Beri Keringanan?

Triyo Handoko
Kamis, 24 November 2022 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Pemda DIY Bebaskan Ijazah, PGRI DIY: Apakah Sekolah Tak Beri Keringanan? Ilustrasi ijazah - Antara/Oky Lukmansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pembebasan ijazah yang dilakukan oleh Pemda DIY kepada 1.546 siswa SMA sederajat di 179 sekolah ditanggapi beragam organisasi pendidikan.

Ada yang merasa terbantu oleh kebijakan pembebasan tersebut hingga ada yang menganggapnya kurang tepat. Pembebasan ijazah yang ditahan sekolah tersebut menelan anggaran Rp3,2 miliar.

Advertisement

Sekretaris Umum PGRI DIY, Kisworo menjelaskan penahan ijazah itu seharusnya tidak ada jika mengacu peraturan-peraturan yang ada.

Sekolah di bawah naungan PGRI, jelas Kisworo, tak pernah menahan ijazah siswanya. “PGRI DIY memang tidak ada SMA sederajatnya, tetapi kalau di SMP belum ada kasus penahanan ijazah dan itu juga salah saya kira kalau sampai ditahan,” jelasnya, Kamis (24/11/2022).

BACA JUGA: Orang Merokok Sembarangan di Malioboro Jogja Bisa Didenda Rp7 Juta

Kisworo menyoroti anggaran pembebasan ijazah Pemda DIY yang terlalu besar. “Angka Rp3,2 miliar itu besar, apakah sekolah itu tidak memberikan keringanan pada siswa tak mampunya, atau dalam pembebasan ini sekolah tak menurunkan biayanya,” katanya.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY menanggapi kebijakan tersebut sebagai jalan tengah yang membantu sekolah sekaligus orang tua siswa. 

PWM DIY yang membawahi sekolah-sekolah dalam naungannya menyebut penahanan ijazah adalah tahap terakhir dilakukannya agar orang tua siswa merasa bertanggung jawab atas masa depan anaknya.

Pasalnya, banyak orang tua tidak memperhatikan pendidikan anaknya dengan tidak pernah sekalipun membayarkan biaya pendidikan anaknya. 

Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata menjelaskan selalu memberikan ruang bagi siswa tidak mampu. “Kami akan selalu membantu dan mencarikan jalan keluar dengan beasiswa dan sebagainya jika memang tidak mampu, tapi kalau orang tuanya punya kemampuan tapi tidak membayar itu yang kami tahan,” katanya, Rabu (23/11/2022).

Gita mengapresiasi pembebasan ijazah oleh Pemda DIY. “Saya dukung kebijakan ini karena jalan tengah, membantu sekolah karena perlu dana operasional dan sekaligus membantu orang tua yang tak mampu membayar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement