Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Sampah menggunung di depo sampah di Pasar Bantul, Selasa (10/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL — Pembuatan jugangan (lubang) di tanah dinilai efektif dalam mengurangi pasokan sampah di TPST Piyungan. Hanya saja sayangnya, masyarakat masih belum mau memilah jenis sampah yang dibuang ke jugangan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa masyarakat bisa menimbun sampah organik di jugangan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan.
“Kami menyarankan di kawasan perdesaan atau semi perkotaan itu yang masih punya lahan untuk mengatasi permasalahan sampah ini yang organik kan bisa ditimbun kan bisa terurai dan jadi pupuk tanaman sekitar jugangan itu,” kata Ari ditemui di kantornya pada Kamis, (24/11/2022).
Dia menegaskan masyarakat untuk memilah terlebih dahulu sebelum sampah yang ada ditimbun di jugangan. Hal ini memiliki kaitan dengan dampak lain yang justru akan memperburuk kualitas tanah apabila tidak terjadi pemilahan sampah.
BACA JUGA: Denny Caknan Konser di Bantul Besok, Jalan Menuju Lapangan Trirenggo Bantul Ditutup
Apabila sampah organik yang diproduksi hingga 50% dapat diolah di tingkat padukuhan, kata dia, maka sampah yang ada di TPST Piyungan dapat dikurangi. “Jugangan jelas efektif soalnya sampah bisa jadi kompos. Jadi ada unsur hara baru,” katanya.
Ke depan, DLH Bantul, selain melanjutkan program yang telah ada, akan membangun fasilitas pengolahan sampah dan mendorong pemberdayaan pemerintah kalurahan dalam mengolah sampah.
Berkaitan dengan dukungan pengolahan sampah, DLH Bantul telah memfasilitasi TPS Go-Sari milik Kalurahan Guwosari untuk pengadaan lahan baru. “Sekarang sudah dalam proses pengusulan dan verifikasi. Jadi tinggal nunggu Bantul mau diberi berapa [luasan lahannya],” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
KKP melatih 5.153 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih guna menyiapkan SDM profesional untuk mengelola kawasan ekonomi pesisir.
Departemen Kehakiman AS menyatakan aturan yang mewajibkan penghapusan TikTok dari perangkat pemerintah federal tidak lagi berlaku untuk versi terbaru aplikasi.
Afgan membuka konser Retrospektif di Jakarta untuk merayakan 18 tahun karier musiknya melalui konsep grand symphonic universe.
Basarnas memperluas area pencarian korban KM Nurul Salsa menjadi 448 mil laut persegi. Sebanyak 25 penumpang masih dalam pencarian.
Dosen UMY Aly Aulia menilai kasus dugaan pembakaran santri di Lombok menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di pesantren.