Advertisement
Badan Geologi Sebut Sudah Ada Lampu Hijau Karst Gunungkidul Dipangkas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Sub koordinator konservasi geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, Tantan Hidayat mengatakan, sudah ada koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul berkaitan dengan rencana pengurangan atau pemangkasan kawasan bentang alam karst (KBAK) di Gunungkidul. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kali focus group discussion (FGD) dengan Badan Geologi.
Meski demikian, Tantan mengungkapkan, tak serta merta menyetujui usulan tersebut. Pasalnya, untuk pengurangan KBAK ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti tinjauan lapangan, telaah, kajian hingga diskusi.
Advertisement
“Jadi masih panjang. Harapannya, biar tidak terjadi polemik dilakukan kajian bersama dengan pemerhati lingkungan, akademisi, termasuk dengan GM Geopark Gunungsewu, Budi Martono, serta melihat aturan-aturan yang ada,” kata Tantan saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum adanya koordinasi dengan Badan Geologi sudah ada komunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Adapun hasilnya ada lampu hijau untuk pengurangan dikarenakan berkaitan dengan pengembangan kewilayahan.
“Kalau kami masih dikaji terlebih dahulu. Jadi, belum menolak atau menerima usulan tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Mahasiswa di Sleman Tewas setelah Menenggak Miras Oplosan, 3 Orang Dirawat
Dia tidak menampik keberadaan KBAK di Gunungkidul sudah ada yang berubah. Hal ini terlihat dari pembangunan JJLS dari perbatasan Bantul hingga Wonogiri.
Di jalur yang dilalui ada yang menambrak kawasan KBAK. Perubahan ini tidak bisa dihindarkan terlebih lagi akses jalan yang dibangun juga bagian untuk mendongkrak roda perekonomian.
Terlebih lagi sambung Tantan, juga ada program pengembangan strategis pariwisata di pesisir selatan yang dilakukan Pemerintah DIY. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap keberadaan KBAK yang mayoritas berada di sisi selatan Gunungkidul.
Meski demikian, ia kembali mengingatkan perubahan peta KBAK tidak serta merta bisa langsung diubah. Hal ini dikarenakan perlindungan kawasan lindung geologi bukan hanya melindungi keunikan objek geologi, tapi juga melindungi jiwa manusia dari bencana yang di kawasan tersebut.
“Jadi harus didiskusikan terlebih dahulu. Ajak semua yang berkompeten untuk membahasnya sehingga ada solusi yang terbaik. Sebab, kesejahteraan masyarakat sangat penting, tapi kelestarian lingkungan juga tidak bisa dilupakan,” katanya.
Sebelumnya, rencana pemangkasan kawasan karst ini ditolak banyak pihak. Hari ini, puluhan organisasi menyurati Gubernur DIY untuk menghentikan rencana tersebut. Pakar hidrogeologi juga telah mengingatkan ancaman bencana yang mungkin terjadi apabila kawasan karts itu dipangkas hingga hampir separuh dari yang ada saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Mengutuk Serangan Israel ke Pasukan PBB di Lebanon, Prajurit TNI Terluka
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 10 Oktober 2024: Hari Ini di Kelurahan Seloharjo
- Jadwal Pemadaman Kamis 10 Oktober 2024: Giliran Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman Listrik Padam
- Jadwal Damri Titik dari Pantai Parangtritis Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja Kamis 10 Oktober 2024
- Jalur Trans Jogja: Ke Destinasi Wisata, Rumah Sakit hingga Kampus
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman Oktober 2024
Advertisement
Advertisement