Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Penampakan salah satu sungai di sekitar Gunung Merapi, dalam pemantauan dari udara BPPTKG dan BPBD DIY, Kamis (26/11/2020).-Ist Humas Pemda\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN — Usai ditutup oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada September 2021 lalu, penambangan pasir ilegal di lereng Merapi diklaim sudah tidak ada. Meski demikian, aktivitas penambangan di lereng Merapi tetap dilakukan oleh para penambang yang mengantongi izin.
BACA JUGA: GKR Hemas: Tanah di Sini Jangan Ditambang
Sejumlah truk mengangkut pasir turun menyusuri jalan Kinahrejo-Cangkringan. Aktivitas penambangan pasir masih terlihat di Sungai Gendol, walaupun secara jumlah tidak sebanyak saat sebelum ditutup. Penambang yang masih beroperasi ini semuanya mengantongi izin.
Tim lapangan salah satu pemrakarsa tambang pasir, Iwan, mengatakan saat ini ada sebanyak enam perusahaan beroperasi di enam titik di wilayah Cangkringan.
"Di kali Opak dua, yang di Gendol ada empat," katanya, Selasa (29/11/2022).
Keenam perusahaan tambang tersebut menurutnya telah mengantongi izin tambang Galian C. Izin ini memiliki batas waktu lima tahun. Selain itu, ia juga memastikan area penambangan berada di luar zona konservasi.
Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsono mengatakan, semua penambangan ilegal di wilayah Cangkringan saat ini sudah tidak ada yang beroperasi.
"Sudah tutup semua, sekarang tinggal yang berizin," katanya.
Sebagai upaya antisipasi munculnya kembali penambangan ilegal, kapanewon turut mengawasi aktivitas penambangan yang berlangsung. "Patroli rutin dan berkala dengan Satpol PP kapanewon, Polsek, Koramil," kata dia.
Ketua Komunitas Siaga Merapi (KSM) Glagaharjo, Rambat Wahyudi, mengatakan sepengetahuannya, saat ini sudah tidak ada penambangan ilegal di Cangkringan, menyisakan penambang-penambang berizin.
"Setahu saya untuk tambang yang di sungai Gendol itu ada izin resminya, jadi kalau yang izinnya habis ya sudah tidak beroprasi. Saya kira di sekitar Cangkringan enggak ada tambang yang ilegal kalau sekarang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026 jadi laga penentuan tiket 16 besar di Stadion Houston.
WHO: 1.300 tewas akibat gelombang panas Eropa. Jerman 41,7°C, Prancis 1.000 kematian tambahan. Eropa memanas dua kali lebih cepat dari rata-rata global.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan usai mengganti sepatu emas edisi khusus dengan sepatu pink saat Portugal menghadapi Kolombia di Piala Dunia 2026.
Laptop terasa lambat? Simak 5 cara sederhana untuk meningkatkan performa laptop tanpa biaya servis, mulai dari membersihkan file sampah hingga mengatur startup.
Polresta Jogja menangkap dua pengedar obat keras ilegal dan menyita 81.000 pil berlogo Y serta sabu. Jaringan beroperasi di DIY dan Jawa Tengah sejak 2024.