GKR Hemas ke Warga Cangkringan: Tanah di Sini Jangan Ditambang!
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemda DIY menutup penambangan pasir di sejumlah titik di lereng Merapi sejak September lalu. Pemerintah kalurahan kembali diingatian soal larangan penambangan di kawasan Sultan Ground (SG) tersebut.
Permaisuri Kasultanan Yogyakarta, GKR Hemas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan pasir. Alasannya, selain merusak alam Kapanewon Cangkringan selama ini menjadi salah satu lahan konservasi untuk menjaga sumber air.
Advertisement
"Bapak- bapak dan ibu- ibu, saya titip ya. Tanah di sini jangan ditambang. Cangkringan itu salah satu wilayah sumber air (provinsi) DIY," kata GKR Hemas saat melakukan kunjungan dan memberikan bantuan logistik untuk warga terdampak Covid-19 di Aula Kalurahan Wukirsari dan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Minggu, (21/11/2021).
GKR Hemas yang didampingi putri sulungnya, GKR Mangkubumi serta cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo juga menyerahkan bantuan berupa 400 paket sembako dari Gerakan Kemanusiaan Republik Indonesia (GKR Indonesia) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lurah Argomulyo, Danang Hendri Bintoro memastikan aktifitas penambangan pasir menggunakan alat berat di wilayahnya sudah tidak ada lagi. "Sudah tidak ada penambangan pasir menggunakan alat berat di Argomulyo, Gusti Ratu," jelas Danang kepada GKR Hemas.
Danang mengakui jika saat ini masih ada aktifitas penambangan pasir yang dilakukan secara manual di beberapa titik di Argomulyo. Namun penambangan manual tersebut dilakukan oleh masyarakat sekitar. "Kami sedang usahakan agar para penambang manual tersebut segera mendapatkan mata pencaharian baru supaya aktifitas penambangan mereka dapat berhenti," katanya.
Selain menyerahkan bantuan ratusan paket sembako, pada kesempatan itu GKR Hemas juga mendengarkan keinginan masyarakat yang disampaikan oleh Danang maupun Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan.
Kedua Lurah tersebut menyampaikan hal serupa, yakni kebutuhan warga yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian dan perikanan. "Kami mohon bantuan berupa bibit, pupuk maupun pembinaan lainnya, Gusti Ratu," ujarnya.
Menyikapi permintaan bantuan kedua lurah tersebut, GKR Hemas meminta agar keduanya segera menuliskan secara terperinci agar dapat disampaikan kepada dinas terkait. "Ditulis yang rinci Pak Lurah, apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Berikan ke saya. Segera saya sampaikan ke dinas terkait biar ditindaklanjuti," kata GKR Hemas.
Penghageng Kawedanan Panitikismo GKR Mangkubumi dalam kesempatan berdialog menegaskan, lurah harus mampu mengamankan wilayahnya dari dampak kerusakan akibat penambangan pasir secara sembrono.
"Jika masyarakat ingin menggunakan [tanah milik kraton], baik untuk sosial mupun penguatan ekonomi, monggo. Tapi ya harus melalui prosedur," kata Mangkubumi.
Sebagai Daerah Istimewa, katanya, Jogja memiliki sejumlah aset berupa tanah yang dikenal sebagai sultan ground/SG. Pengelolaan aset yang tersebar hampir di seluruh wilayah itu, dikatakan GKR Mangkubumi kedepan harus lebih baik.
Pemanfaatan SG untuk kepentingan masyarakat sekitar lokasi tanah semestinya melalui prosedur yang lebih baik agar tidak rusak. "Jika untuk bertani, berkebun, beternak dipersilakan. Asal jangan dirusak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement