Advertisement

Promo Desember

DPRD Kulonprogo Berharap APBD 2023 Bisa Sejahterakan Masyarakat

Media Digital
Rabu, 30 November 2022 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
DPRD Kulonprogo Berharap APBD 2023 Bisa Sejahterakan Masyarakat Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Kulonprogo dan Bupati Kulonprogo terhadap Peraturan Daerah tentang APBD 2023, Senin (28/11/2022). - Harian Jogja

Advertisement

KULONPROGO—Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Bupati Kulonprogo terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 digelar, Senin (28/11/2022). Sejumlah kesepakatan yang disetujui diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, sangat bersyukur APBD 2023 dapat ditetapkan tepat waktu. Sesuai yang tertuang dalam rekomendasi Dewan, sejumlah anggaran yang disepakati nantinya dapat segera dimanfaatkan dan program yang ada dapat segera dijalankan. "Terutama program infrastruktur harus segera dilaksanakan agar perekonomian masyarakat bisa bergerak," katanya, Senin.

Advertisement

Beberapa pembangunan infrastruktur yang disepakati di antaranya rehabilitasi Pasar Sentolo dan rehabilitasi saluran drainase Jetak, Kaligesing.  Penjabat Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana, juga telah menyepakati tambahan belanja bagi Dinas Pedagang dan Perindustrian untuk rehabilitasi Pasar Sentolo senilai lebih dari Rp327 juta. Dari kacamata Akhid, Pasar Sentolo menjadi sorotan terutama adanya sekat antara pembeli dan pedagang. "Harus segera diubah karena secara filosofis ini tidak membangun," katanya.

Untuk rehabilitasi Drainase Jetak, disepakati tambahan anggaran untuk DPUPKP Kulonprogo sebesar Rp200 juta. Perbaikan drainase ini diharapkan bisa bermanfaat bagi wilayah di sekitarnya. "Sebetulnya kami berharap tidak hanya drainase, tetapi bendungan," ujar Akhid.

Dijelaskan Akhid, sistem pembangunan kawasan di Kulonprogo saat ini belum terealisasi, di antaranya pembangunan kawasan Pendoworejo, Girimulyo, yang di dalamnya ada Bandung Khayangan. Pada kesempatan ini disepakati tambahan belanja bagi DPUPKP Kulonprogo untuk mendukung pembebasan lahan sebesar Rp70 juta.

Salah satu rekomendasi lain yang disepakati yakni pemberian Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para penderes nira kelapa. Dalam rapur disepakati alokasi tambahan belanja untuk Disnakertrans senilai lebih dari Rp360 juta untuk pembayaran premi JKK dan JKM.

"Saya bersyukur keinginan kami yang meminta seluruh penderes di Kulonprogo masuk di dalam BPJS Tenaga Kerja Informal akhirnya disetujui Pemkab. Anggarannya bisa direalisasikan mulai Januari 2023," katanya.

Rapat raripurna yang digelar juga menyepakati kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200 juta pada lain-lain PAD yang sah berupa hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan. Dewan merekomendasi optimalisasi PAD melalui ekstensifikasi maupun ekspansi.

Akhid menjelaskan saat ini DPRD Kulonprogo membentuk tiga pansus untuk untuk mengawal sejumlah sektor. Salah satu pansus akan mengawal peningkatan PAD dari sektor PBB-P2. Tentunya, sektor ini tidak menyasar masyarakat kecil, namun masyarakat mampu. Pansus kedua akan mengawal peningkatan pelayanan RSUD dan pansus ketiga mengawal penurunan angka kemiskinan.

Pada poin peningkatan layanan RSUD, Akhid menerangkan pembuatan pansus agar ada sebuah rekomendasi yang dapat dicetuskan, sehingga pendapatan dari RSUD yang merupakan BLUD tidak masuk dalam APBD, bisa optimal melayani masyarakat dan pendapatan dari sektor pengikutannya juga naik. "Pendapatan sektor pengikutnya naik, seperti dari parkir, dari sekitaran rumah sakit juga ada multiplier effect," kata Akhid.

Defisit Rp10 Miliar

Pada pendapat akhir Bupati Kulonprogo, disampaikan adanya defisit lebih dari Rp10 miliar karena belanja lebih besar dari pendapat daerah. Kondisi ini membuat Silpa digunakan untuk menutupi defisit.

"Defisit its ok saat jumlahnya tidak terlalu banyak sehingga bisa ditutup di anggaran tahun berjalan," katanya.

Dalam rekomendasi, Dewan menegaskan jika arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yang menjadi isu strategis , di antaranya pembangunan ekonomi daerah, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan aksesbilitas daerah dan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Pj Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana dalam pendapat akhirnya menyepakati 18 poin. Pada sektor pendidikan, Tri menyepakati tambahan belanja bagi Diskdikpora untuk rehabilitasi atap tiga gedung SD dengan nominal anggaran Rp1,3 miliar. Selain itu, ada satu gedung SMP yang mendapat alokasi pembangunan. "Anggaran Rp700 juta untuk pembangunan gedung SMPN 1 Wates karena membahayakan proses belajar dan mengajar," katanya.

Tri juga menyepakati tambahan belanja bagi DPUPKP Kulonprogo untuk pembangunan ruas jalan Jogoyudan. Untuk Dinsos PPPA, Tri menyepakati tambahan belanja untuk biaya operasional perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp350 juta. Sektor UKM juga memperoleh tambahan anggaran melalui Dinas Koperasi UKM Kulonprogo sebesar Rp1,2 miliar yang digunakan untuk memberikan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UKM. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement