Advertisement

KPU Jogja Siapkan Tiga Skema Dapil untuk Pemilu Serentak 2024

Yosef Leon
Senin, 12 Desember 2022 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Jogja Siapkan Tiga Skema Dapil untuk Pemilu Serentak 2024 Suasana uji publik rancangan penataan dapil di Kota Jogja sebagai persiapan Pemilu legislatif serentak 2024 mendatang oleh KPU Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja tengah menggodok mekanisme penentuan daerah pemilihan (dapil) yang akan digunakan pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif serentak 2024 mendatang. Tiga mekanisme dapil yang akan digunakan sudah disiapkan dan tengah didiskusikan dengan sejumlah pihak. 

Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo menjelaskan, mekanisme penentuan dan penetapan dapil mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Pihaknya juga telah meminta masukan dari tokoh masyarakat, partai politik serta kelompok masyarakat lainnya. 

Advertisement

"Sebagian besar peserta Pemilu apalagi partai politik memang keberatan jika dapil diubah. Karena mereka kan sudah investasi jauh-jauh hari. Tapi uji publik dan pembahasan tetap dilaksanakan, karena berkaitan juga dengan penentuan jumlah kursi," kata Hidayat, Senin (12/12/2022). 

Hidayat menjelaskan, mekanisme dapil pertama yang disiapkan yakni tetap menggunakan mekanisme penentuan dapil pada Pemilu 2019 lalu dengan lima dapil. Dapil 1 terdiri dari Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan sembilan kursi, dapil 2 dengan Kemantren Ngampilan, Gondomanan, Pakualaman, dan Wirobrajan dengan tujuh kursi.

Baca juga: Psikolog: Pasutri Tak Hanya Butuh Keintiman Fisik, tetapi Juga Emosional

Sementara untuk dapil 3 terdiri dari Kemantren Gedontengen, Jetis dan Tegalrejo dengan delapan kursi, dapil 4 yakni Kemantren Danurejan dan Gondokusuman dengan enam kursi serta dapil 5 yang terdiri dari Kemantren Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi.

"Untuk opsi kedua dengan mengacu pada PKPU dapil di mulai dari ibukota Kota Jogja, kita sudah kirim surat ke pemkot dan belum ada dasar hukum untuk Kota Jogja itu kotanya dmana. Kalau mengacu pada itu kan berarti Balaikota yang di Umbulharjo jadi dapil 1. Sementara untuk opsi ketiga nanti ditetapkan empat dapil dengan masing-masing 10 kursi," jelasnya. 

Hanya saja, dimungkinkan dapil yang digunakan oleh KPU Jogja untuk Pemilu serentak 2024 mendatang tidak berubah. Selain partai politik yang merasa keberatan, waktu pemilihan yang sudah mepet juga menjadi pertimbangan karena akan diselenggarakan kurang lebih dua tahun lagi. 

"Kalau waktunya agak lama mungkin memungkinkan tapi kalau mepet atau dua tahun kurang ya itu bagi peserta pemilu tentu butuh waktu lagi untuk menyesuaikan, karena mereka telah investasi sosial dan politik terkait dengan dapil yang sekarang ada," jelasnya. 

Keberatan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Jogja Hasan Widagdo mengaku keberatan dengan rencana perubahan dapil untuk Pemilu serentak 2024 mendatang. Menurutnya mekanisme pembahasan yang perlu dilakukan mestinya menyangkut penetapan daftar pemilih yang lebih akurat untuk meminimalisir kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. 

"Kalau kita pinginnya ya yetap sama dapil dengan 2019 lalu. Yang penting itu kan akurasi pemilih, termasuk tambah dan kurangnya. Kita juga sudah usul bahwa itu dilakukan secara real time berbasis kelurahan agar lebih akurat," jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement