Advertisement
Dua Aksi Pencurian Terjadi di Plaza Malioboro Jogja
Petugas kepolisian Sektor Danurejan saat melakukan pemeriksaan kepada terlapor aksi pencurian di Plaza Malioboro beberapa waktu lalu. - Dok. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aparat kepolisian sektor Danurejan menerima dua laporan aksi pencurian yang terjadi di Plaza Malioboro pada 8 Desember dan 13 Desember lalu. Kedua pelaku pencurian tersebut telah diamankan oleh petugas lantaran mencuri sejumlah barang di beberapa tenant Plaza Malioboro.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, aksi pencurian yang pertama pada 8 Desember lalu dilaporkan oleh HW seorang warga Bantul. Terlapor dengan inisial SP laki-laki 60 tahun diduga mencuri satu buah tas punggung dan kacamata dengan harga total senilai Rp784.000.
Advertisement
"Kejadian sekitar pukul 18.41 WIB. Aksi pencurian diketahui terlapor setelah mengecek stok barang dan ternyata ada tas punggung merek Kalibre yang hilang. Setelah dicek dalam daftar barang yang sudah terjual tidak ada," jelas Timbul, Rabu (14/12/2022).
Pada saat yang sama terlapor juga mendapat informasi bahwa salah satu tenant lainnya juga mengalami kehilangan barang berupa satu unit kacamata riben merek Helen Keller. Terlapor kemudian mengecek kamera pengawas dan melihat aksi terlapor membawa tas dan kacamata yang hilang itu.
Baca juga: Tanah Mepet Rel Kereta di Tol Jogja YIA Bisa Dibebaskan, Ini Syaratnya
"Terlapor berhasil diamankan oleh satpam Malioboro Plaza dan langsung dibawa ke Polsek Danurejan," jelas dia.
Sementara aksi pencurian yang kedua dilakukan oleh seorang remaja asal Brebes berinisial FWF perempuan usia 18 tahun. Ia diduga mencuri dua potong atasan dan sebuah celana panjang mereka exit di salah satu gerai ritel pakaian yang ada di Malioboro Plaza. Nilai pakaian yang dicuri itu total seharga Rp1.479.700.
"Modusnya mencoba pakaian di kamar pas namun setelah dicek oleh petugas yang berjaga terlapor sudah tidak ada di kamar ganti," ungkap Timbul.
Petugas kemudian mencari terlapor di sekitar area plaza. Ia ditangkap di lantai tiga, setelah dilakukan pengecekan barang yang hilang disimpan terlapor di dalam tasnya. Saat diinterogasi oleh bagian keamanan plaza, terlapor mengaku bahwa sebelumnya ia telah mencuri sebanyak enam potong pakaian di tempat yang sama.
"Motifnya ekonomi, kedua terlapor sekarang sudah diamankan di Polsek Danurejan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ultimatum Iran, Buka Selat Hormuz atau Pembangkit Dihancurkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
- Dana Desa Tahap 1 Mulai Disalurkan April di Bantul
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
Advertisement
Advertisement








