Advertisement
Dua Aksi Pencurian Terjadi di Plaza Malioboro Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aparat kepolisian sektor Danurejan menerima dua laporan aksi pencurian yang terjadi di Plaza Malioboro pada 8 Desember dan 13 Desember lalu. Kedua pelaku pencurian tersebut telah diamankan oleh petugas lantaran mencuri sejumlah barang di beberapa tenant Plaza Malioboro.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, aksi pencurian yang pertama pada 8 Desember lalu dilaporkan oleh HW seorang warga Bantul. Terlapor dengan inisial SP laki-laki 60 tahun diduga mencuri satu buah tas punggung dan kacamata dengan harga total senilai Rp784.000.
Advertisement
"Kejadian sekitar pukul 18.41 WIB. Aksi pencurian diketahui terlapor setelah mengecek stok barang dan ternyata ada tas punggung merek Kalibre yang hilang. Setelah dicek dalam daftar barang yang sudah terjual tidak ada," jelas Timbul, Rabu (14/12/2022).
Pada saat yang sama terlapor juga mendapat informasi bahwa salah satu tenant lainnya juga mengalami kehilangan barang berupa satu unit kacamata riben merek Helen Keller. Terlapor kemudian mengecek kamera pengawas dan melihat aksi terlapor membawa tas dan kacamata yang hilang itu.
Baca juga: Tanah Mepet Rel Kereta di Tol Jogja YIA Bisa Dibebaskan, Ini Syaratnya
"Terlapor berhasil diamankan oleh satpam Malioboro Plaza dan langsung dibawa ke Polsek Danurejan," jelas dia.
Sementara aksi pencurian yang kedua dilakukan oleh seorang remaja asal Brebes berinisial FWF perempuan usia 18 tahun. Ia diduga mencuri dua potong atasan dan sebuah celana panjang mereka exit di salah satu gerai ritel pakaian yang ada di Malioboro Plaza. Nilai pakaian yang dicuri itu total seharga Rp1.479.700.
"Modusnya mencoba pakaian di kamar pas namun setelah dicek oleh petugas yang berjaga terlapor sudah tidak ada di kamar ganti," ungkap Timbul.
Petugas kemudian mencari terlapor di sekitar area plaza. Ia ditangkap di lantai tiga, setelah dilakukan pengecekan barang yang hilang disimpan terlapor di dalam tasnya. Saat diinterogasi oleh bagian keamanan plaza, terlapor mengaku bahwa sebelumnya ia telah mencuri sebanyak enam potong pakaian di tempat yang sama.
"Motifnya ekonomi, kedua terlapor sekarang sudah diamankan di Polsek Danurejan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement