Advertisement

Bantul Bakal Diserbu Wisatawan saat Libur Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan Dispar

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Bantul Bakal Diserbu Wisatawan saat Libur Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan Dispar Ilustrasi Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memprediksi jumlah wisatawan ketika libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) mencapai 7,8 juta orang. Banyaknya wisatawan yang datang akan menyebabkan penumpukan wisatawan di satu kawasan wisata.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul telah mengantisipasinya dengan memecah konsentrasi destinasi wisata.

Advertisement

Sekretaris Dispar Bantul, Raden Jati Bayubroto mengatakan kawasan Pantai Selatan seperti Parangtritis masih menjadi destinasi utama para wisatawan terkhusus ketika libur Nataru. 

“Kawasan wisata Pantai Selatan masih menjadi destinasi favorit tujuan wisata di Jogja sehingga di musim liburan hampir pasti terjadi kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan Pantai Selatan. Sehingga solusi kami adalah dengan pemecahan konsentrasi destinasi wisata,” kata Jati dihubungi pada Kamis, (15/12/2022).

BACA JUGA: Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Jati mengatakan, Dispar Bantul gencar mempromosikan kawasan wisata lainnya, seperti misalnya desa-desa wisata. Harapannya, wisatawan akan lebih banyak memiliki pilihan destinasi wisata sehingga penumpukan wisatawan di satu kawasan wisata dapat diminimalkan, khususnya di kawasan pantai yang sering dikunjungi wisatawan.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak desa-desa wisata dan kelompok-kelompok pedagang dan penyedia jasa di kawasan wisata Pantai Selatan terkait kemungkinan ledakan wisatawan agar mereka lebih siap.

Selain itu, dinasnya juga akan menambah petugas pemungut retribusi di kawasan Pantai Selatan agar tidak terjadi antrian kendaraan yang mengganggu lalu lintas sekitar.

“Kami telah berkomunikasi dengan desa wisata untuk mempersiapkan libur nataru agar mereka siap. Persiapan yang dilakukan adalah dengan memberikan promo-promo wisata yang kami fasilitasi juga,” katanya.

Dia juga menegaskan hal yang tak kalah penting adalah terkait dengan kebersihan kawasan wisata dan sarana prasarana yang memadai serta kesiapan para pengelola menyambut para wisatawan.

Itukah sebabnya, Jati berharap keluarga-keluarga yang berlibur dapat mencoba paket wisata di desa-desa wisata terlebih sudah tersedianya homestay di desa-desa wisata.

Dalam rangka membangun image positif Kabupaten Bantul, Jati telah mengimbau kepada para pelaku usaha dan tukang parkir di kawasan wisata untuk tidak menaikkan tarif atau melakukan pungutan liar (pungli).

Apabila wisatawan atau warga mendapati praktik pungli parkir atau semacamnya, mereka dapat melaporkan di Posko Joglo Kembar di Pantai Parangtritis.

Hanya saja, posko tersebut hanya buka Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB dan Minggu pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Kendati demikian, Dispar juga akan bekerja sama dengan Karang Taruna dan Jaga Satru Parangtritis sehingga posko tersebut dapat buka tiap hari meski hanya beberapa jam saja.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo menegaskan praktik penaikan tarif atau pungli dari sisi parkir membuat image DIY pada umumnya dan Bantul pada khususnya menjadi buruk. 

“Selalu setiap liburan itu pasti terjadi pungli untuk parkir. Apalagi yang dikelola oleh oknum-oknum tertentu dengan backingan oknum-oknum tertentu,” kata Hendra, Kamis.

Dia mendorong agar OPD terkait dapat bersikap tegas terhadap prakik pungli tersebut. Passalnya menurut Hendra, praktik pungli parkir tersebut terjadi secara berantai dan menggejala di banyak tempat. 

“Satu ditindak, yang lain berulah. Kalau begitu ya sudah mending retribusi parkir dikelola vendor saja atau pihak ketiga supaya jelas,” katanya.

Hendra mengatakan pihaknya telah lakukan monitoring kepada para pemungut parkir agar mereka tetap menggunakan standar retribusi yang berlaku.

Hal tersebut juga berlaku untuk para pengusaha. Katanya, praktik pungli atau nuthuk tarif tersebut pernah dilakukan seorang pedagang di Pantai Depok sehingga membuat image buruk untuk Kabupaten Bantul karena menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Tak jauh beda dengan upaya Dispar Bantul, kendati PHRI Bantul memiliki banyak tamu wisatawan, mereka juga bekerja sama dengan pengelola desa wisata dan homestay agar para wisatawan dapat menyebar ke desa-desa wisata dan menggunakan homestay yang ada. “Sehingga semua pihak akan mendapat dampak atau keuntungan dari banyaknya wisatawan di Bantul,” ucapnya.

 Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, mengajak Dinas Pariwisata Bantul untuk ikut melakukan pemantauan situasi dan kondisi wisatawan.

“Selama ini, wisatawan memang sering mengeluhkan tarif parkir yang nuthuk. Nah, kami juga sudah menekankan pada para tukang parkir untuk tetap konsisten sesuai dengan aturan,” kata Singgih. 

Selain itu, Dishub Bantul akan melakukan sidak di kawasan wisata melalui Petugas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Parkir.

Kata Singgih, Dishub Bantul membawahkan 137 titik parkir di tepi jalan umum dan 15 hingga 20 titik parkir di kawasan wisata. Sementara ada juga pengelola parkir yang tidak berada di bawah Dishub seperti di Pusat Kuliner Pantai Depok yang menjadi wewenang Koperasi Mina Bahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement