Satpol PP Sleman Tertibkan 1.791 Spanduk dan Reklame Selama 2026
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul berinisial Er membuat skenario menemukan bayi telantar di depan rumahnya pada Kamis, (23/12/2022). Bayi yang seolah-olah ditelantarkan orang lain tersebut ternyata adalah bayinya sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan orang tua bayi laki-laki yang diperkirakan berumur tiga hari tersebut diketahui ketika Reskrim Polsek Kasihan melakukan pendalaman tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan.
“Reskrim Polsek Kasihan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Madiono menemukan plasenta atau ari-ari di kamar Er. Dari situ, yang bersangkutan kemudian diarahkan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Kasihan I,” kata Jeffry dihubungi pada Jumat, (23/12/2022).
Hasil dari pemeriksaan tersebut adalah ditemukan tanda-tanda post partum atau paska melahirkan. Setelah melalui proses interogasi lebih lanjut, Er mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya.
BACA JUGA: Jubah Bisht Lionel Messi Ditawar Rp15 Miliar
Jelas Jeffry, pelaku mengarang cerita menemukan bayi karena dia takut kepada orang tuanya akibat hamil di luar nikah dan telah melahirkan sementara dia tidak memiliki suami sah. Menurut pengakuan pelaku, dia pernah melakukan hubungan suami istri di indekos daerah Giwangan, Umbulharjo, Jogja dengan pacarnya Muhammad Rangga, 18, warga Rongkop, Gunungkidul yang hingga kini hilang kontak. Saat ini, bayi laki-laki tersebut dalam keadaan baik dan telah dirawat di RSUD Panembahan Senopati dan Er juga dalam kondisi baik dirawat di Puskesmas Kasihan I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.