Advertisement
RKS, Jadi Ruang Aman Bagi Korban Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Fatayat NU Sleman meluncurkan Rumah Kemanusiaan Sembada (RKS) di Kapanewon Depok, Selasa (27/12/2022). Targetnya RKS ada di tiap kapanewon di Sleman untuk jadi ruang aman korban kekerasan berbasis gender.
Kehadiran RKS dimaksudkan untuk jadi ruang alternatif memenuhi hak-hak korban kekerasan, terutama kelompok perempuan dan anak. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DIY menyebut Sleman menyumbang kasus kekerasan sebanyak 145 dimana total di DIY ada 654 kasus sepanjang Januari-Juni 2022.
Advertisement
Penggagas RKS Wasingatu Zakiyah menyebut banyak korban kekerasan, terutama perempuan dan anak di Sleman tidak tertangani dengan baik. “Kami menemukan masih ada banyak yang belum tertangani, ini tentu memprihatinkan makanya kami hadir untuk jadi ruang bagi korban agar mendapatkan keadilan dan pulih lebih baik,” jelasnya, Selasa siang.
Zakiyah menjelaskan kebanyakan kekerasan berbasis gender di Sleman terjadi di ruang privat sehingga korban sulit untuk mengakses haknya agar pulih. “Kami juga menyadari di lingkungan kami yang dekat dengan pesantren juga ada kekerasan di dalamnya, ini tidak bisa didiamkan harus ada ruang bagi mereka dan kami terbuka terhadap siapa saja apapun agamanya” katanya.
Berkaca pada kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Kulonprogo, jelas Zakiyah, perlu ada usaha untuk mengantisipasi kasus serupa. “RKS ini juga kebanyakan diisi oleh mereka yang pernah jadi korban, dan sekarang bangkit agar hal serupa tidak terjadi ke orang lain,” ujarnya.
Usaha untuk mengantisipasi dan memberikan layanan proporsional bagi korban, lanjut Zakiyah, jadi tanggung jawab bersama. “Kami juga bekerja sama dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani masalah ini, dengan Pemkab Sleman lewat UPT PPA, Puskesmas, Kepolisian juga, semuanya dirangkul agar korban mendapat keadilannya,” jelasnya.
Anggota DPRD DIY Yuni Satiya Rahayu juga menghadiri peluncuran RKS Kapanewon Depok tersebut memberikan apresiasinya. “Hal ini patut terus didukung karena ini bentuk kepedulian kelompok masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan berbasis gender,” katanya, Senin siang.
Penanganan kekerasan berbasis gender, jelas Yuni, tak bisa diselesaikan oleh instansi pemerintah saja. “Masyarakat juga punya peran untuk mencegahnya juga, RKS ini salah satu jawaban partisipasi masyarakat mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Yuni juga menyinggung Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren dalam kegiatan tersebut yang bisa diintegrasikan untuk mengatur pencegahan kekerasan berbasis gender. “Raperdanya akan terus dibahas agar pesantren juga jadi ruang aman juga bagi siapa saja, terutama perempuan dan anak-anak, kami terus dengan aspirasi yang ada,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement