Tiga BPR di DIY Dicabut Izinnya, LPS Bayar Klaim Rp58,51 Miliar
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah kedapatan menenggak minuman keras (Miras) pada akhir Desember 2022 lalu. Atas perbuatannya, sekolah mengambil langkah memasukkan mereka ke pondok pesantren (Ponpes).
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras di Bantul Dimusnahkan
Kepala SMPN 3 Berbah Elly Yuswarini mengungkapkan, kejadiannya berawal saat ada penyusup dari SMP lain yang sengaja datang ke SMP N 3 Berbah. Gerbang belakang sekolah saat itu sedang dilakukan renovasi dan dalam keadaan terbuka. Kemudian tiga orang dari SMP lain masuk.
Tukang yang sedang melakukan renovasi tidak bisa membedakan mana siswa SMP N 3 Berbah dan bukan karena sama-sama menggunakan seragam. Di saat bersamaan, sekolah sedang ada event selepas Penilaian Akhir Sekolah (PAS), sehingga terkonsentrasi pada kegiatan di depan.
"Petugas di belakang itu tidak konfirmasi kalau membuka gerbang belakang, penyusup lewat belakang. Tukang kan tidak tahu karena sama-sama pakai seragam," ucapnya, Jumat (6/1/2023).
Atas kejadian tersebut, sekolah langsung menindaklanjuti dengan memanggil orang tua untuk melakukan pendampingan bersama-sama. Sanksi yang diberikan yakni dengan memasukan siswa yang terlibat ke Ponpes.
Siswa yang lain juga diberikan peringatan agar kejadian yang sama tidak berulang. Menurutnya kejadian ini merupakan efek negatif dari penggunaan gadget. Mempermudah siswa untuk melakukan hal-hal semacam ini.
"Kami monitor terus kami pondokkan. Pokoknya kami terjun semua dan kami berbondong-bondong. Orang tua juga kolaboratif, kami juga minta persetujuan orang tua. Bapak, ibu keberatan tidak? oh tidak, kami sangat senang. Kami mendukung," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengatakan ada sekitar 16 siswa yang terlibat dalam minum Miras ini. Ada tiga kategori dalamnya yakni, anak yang suka rela ingin minum, anak yang minum karena dipaksa, dan anak yang minum karena ingin coba-coba.
Kemudian setelah sekolah mengetahui kejadian ini langsung melakukan tindakan pembinaan. Berdasarkan kesepakatan pembinaan dilakukan dengan menitipkan siswa yang terlibat ke Ponpes.
"Salah satu Ponpes Budhi Dharma Jogjakarta, disepakati selama satu minggu. Biaya dari masing-masing orang tua dan ini sudah disepakati pihak orang tua. Diharapkan dengan mereka dibina ke depan mereka akan menyadari dan tidak ulangi lagi," jelasnya.
Dia menjelaskan ide awalnya berasal dari salah satu siswa yang mengajak temannya. Temannya menolak tapi akhirnya menuruti ide tersebut. Setelah uang terkumpul lalu dibelikan Miras.
"Kemudian Miras ini diminum bersama-sama. Disinyalir ada 16 siswa yang ikut." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.
Ranking koefisien Liga Indonesia disebut turun ke posisi 18 Asia setelah Kamboja meraih hasil positif di ACL Two. Persib sebelumnya menang 1-0 atas The Cong-Vie
Pelajari cara mengatur sorot lampu mobil, mulai dari menyiapkan dinding datar hingga memeriksa pola cahaya agar berkendara malam lebih aman.
Kabut asap dari karhutla memperburuk udara Singapura. PSI wilayah tengah mencapai 227, sementara pemerintah mempercepat distribusi masker N95.
Ketahui 10 dampak anak terlalu lama bermain HP, mulai dari gangguan tidur dan mata lelah hingga risiko konten tidak sesuai usia, serta cara membatasinya.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menang 21-17, 21-16 atas ganda Thailand dan melaju ke semifinal Denmark Open 2026.