Advertisement

Promo November

Polisi Diminta Periksa Riwayat Transaksi dan Komunikasi Maling Laptop Jaksa KPK

Lugas Subarkah
Kamis, 12 Januari 2023 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Diminta Periksa Riwayat Transaksi dan Komunikasi Maling Laptop Jaksa KPK Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Usai penangkapan dua pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK yang berlokasi di Kota Jogja dan penemuan barang bukti hasil curian berupa laptop, Ditreskrimum Polda DIY bisa lebih mendalami kasus ini dengan memeriksa riwayat transaksi dan juga komunikasi kedua pelaku.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menuturkan walaupun bisa saja motif pelaku benar-benar atas inisiatif sendiri melakukan kejahatan pencurian, kemungkinan lain yakni pelaku merupakan orang suruhan untuk mengganggu pekerjaan korban sebagai Jaksa KPK tetap ada, dan perlu diusut.

Advertisement

Menurutnya, masyarakat bisa menilai dari keterangan tersangka apakah logis atau tidak. “Misalnya dari Jakarta ke Jogja hanya mengambil laptopnya saja, sedangkan lainnya itu ada berkas, ada harddisk dibuang. Digadaikan hanya dua juta, kalau dilihat dari cost and benefit analisis itu misalnya ya apakah ini para pelaku ini untung atau justru rugi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Dari pengakuan pelaku, motif mereka adalah ekonomi. Menurut Zaenur, motif ekonom bisa saja memiliki dua makna, yang memang mereka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau melakukan pencurian untuk mendapatkan uang dari orang lain.

BACA JUGA: Membahayakan Warga, 385 Sarang Tawon Dimusnahkan

“Menjadi tugas dari polisi untuk memastikan apakah benar keterangan yang disampaikan oleh tersangka misalnya tersangka mengatakan alat-alat bukti lain dibuang. Ya itu harddisk dan berkas-berkasnya, maka itu harus dicari oleh polisi,” katanya.

Untuk mendalami kasus ini, polisi menurutnya perlu mengecek riwayat transaksi keuangan dan komunikasi digital para tersangka. “Apakah misal ada komunikasi dengan pihak-pihak lain yang itu mungkin misalnya ada pihak yang menyuruh lakukan atau tidak gitu dan seterusnya,” ungkapnya.

Hal ini menjadi tugas kepolisian. Masyarakat hanya bisa mempercayakan pekerjaan ini kepada kepolisian sembari mengikuti tugas kepolisian ini dengan kritis. “Kita berikan sepenuhnya kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement