Advertisement
Polisi Diminta Periksa Riwayat Transaksi dan Komunikasi Maling Laptop Jaksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Usai penangkapan dua pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK yang berlokasi di Kota Jogja dan penemuan barang bukti hasil curian berupa laptop, Ditreskrimum Polda DIY bisa lebih mendalami kasus ini dengan memeriksa riwayat transaksi dan juga komunikasi kedua pelaku.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menuturkan walaupun bisa saja motif pelaku benar-benar atas inisiatif sendiri melakukan kejahatan pencurian, kemungkinan lain yakni pelaku merupakan orang suruhan untuk mengganggu pekerjaan korban sebagai Jaksa KPK tetap ada, dan perlu diusut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurutnya, masyarakat bisa menilai dari keterangan tersangka apakah logis atau tidak. “Misalnya dari Jakarta ke Jogja hanya mengambil laptopnya saja, sedangkan lainnya itu ada berkas, ada harddisk dibuang. Digadaikan hanya dua juta, kalau dilihat dari cost and benefit analisis itu misalnya ya apakah ini para pelaku ini untung atau justru rugi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dari pengakuan pelaku, motif mereka adalah ekonomi. Menurut Zaenur, motif ekonom bisa saja memiliki dua makna, yang memang mereka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau melakukan pencurian untuk mendapatkan uang dari orang lain.
BACA JUGA: Membahayakan Warga, 385 Sarang Tawon Dimusnahkan
“Menjadi tugas dari polisi untuk memastikan apakah benar keterangan yang disampaikan oleh tersangka misalnya tersangka mengatakan alat-alat bukti lain dibuang. Ya itu harddisk dan berkas-berkasnya, maka itu harus dicari oleh polisi,” katanya.
Untuk mendalami kasus ini, polisi menurutnya perlu mengecek riwayat transaksi keuangan dan komunikasi digital para tersangka. “Apakah misal ada komunikasi dengan pihak-pihak lain yang itu mungkin misalnya ada pihak yang menyuruh lakukan atau tidak gitu dan seterusnya,” ungkapnya.
Hal ini menjadi tugas kepolisian. Masyarakat hanya bisa mempercayakan pekerjaan ini kepada kepolisian sembari mengikuti tugas kepolisian ini dengan kritis. “Kita berikan sepenuhnya kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- China Tak Temukan Varian Corona Baru Usai Libur Imlek
- Pelaksana Proyek Tol Jogja Bawen Tetap Ingin Tanah Sultan Grond Jadi Milik Negara
- Proyek Pengendali Banjir YIA Sisakan Masalah, Terdampak Pembangunan Waduk Tak Bisa Bercocok Tanam
- Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
- Prediksi Cuaca DIY Hari Ini, Pagi hingga Malam Banyak Hujan
Advertisement
Advertisement