Enam Sekolah Cagar Budaya di Kota Jogja Dipugar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kebudayaan Kota Jogja berencana memugar enam gedung sekolah berstatus cagar budaya pada 2023 ini. Sejumlah gedung yang akan dipugar itu sudah melewati tahap rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) pada 2022 lalu dan ditargetkan bisa dikerjakan pada tahun ini.
"DED sudah siap, sudah diusulkan juga tetapi belum disetujui untuk pekerjaan fisik. Nilainya Rp300 juta sampai Rp400 juta per satu bangunan," kata Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Susilo Munandar, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
Enam bangunan tersebut mayoritas merupakan bangunan sekolah dengan rincian tiga gedung SD dan tiga gedung SMP yakni SD Kintelan 1, SD Ungaran, SD Ngupasan, SMPN 1, SMPN 6, dan SMP Negeri 8. Namun, kerusakan yang dialami sejumlah bangunan itu tidak terlalu signifikan, namun diprediksi dapat menganggu aktivitas sekolah jika tidak dipugar.
BACA JUGA: 2 Anak di Berbah Keracunan Chiki Ngebul, Pedagang Akan Dimintai Keterangan
"Rata-rata perbaikan sebagian pada atap atau struktur lama dan penggantian beberapa material baru. Kemudian juga ada dinding pintu yang sudah keropos. Anggaran perubahan akan kita usulkan kembali agar segera dikerjakan fisiknya," kata Susilo.
Menurutnya proses pengerjaan fisik pada bangunan berstatus cagar budaya juga tidak sembarangan. Sebisa mungkin material yang digunakan untuk memugar merupakan produk yang sama dengan material lama pada bangunan. Jika tidak lagi diproduksi, material pengganti bisa dengan jenis yang lain tetapi perbedaan tampilannya tidak terlalu jauh dengan material lama tersebut.
"Misalnya bagian atap, bangunan dulu kan modelnya tipis berbentuk keripik, sekarang tidak ada lagi produksi begitu. Dibolehkan pakai genteng model mutiara dengan catatan motifnya sama dengan keripik dan warnanya natural, kami tetap gunakan kaidah arsitektur yang direkomendasi para arkeolog," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyebut, pemugaran bangunan cagar budaya yang dilakukan Pemkot Jogja saat ini fokus pada bangunan yang berstatus aset milik daerah. Hal ini dikarenakan secara penganggaran akan lebih mudah dan dapat mempercepat proses perbaikan gedung tersebut.
"Seperti gedung milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Jogja, sudah kami pugar di sisi utara tinggal yang sisi selatan dan secara bertahap juga akan menyasar bangunan lain aset Pemkot Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement