Enam Sekolah Cagar Budaya di Kota Jogja Dipugar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kebudayaan Kota Jogja berencana memugar enam gedung sekolah berstatus cagar budaya pada 2023 ini. Sejumlah gedung yang akan dipugar itu sudah melewati tahap rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) pada 2022 lalu dan ditargetkan bisa dikerjakan pada tahun ini.
"DED sudah siap, sudah diusulkan juga tetapi belum disetujui untuk pekerjaan fisik. Nilainya Rp300 juta sampai Rp400 juta per satu bangunan," kata Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Susilo Munandar, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
Enam bangunan tersebut mayoritas merupakan bangunan sekolah dengan rincian tiga gedung SD dan tiga gedung SMP yakni SD Kintelan 1, SD Ungaran, SD Ngupasan, SMPN 1, SMPN 6, dan SMP Negeri 8. Namun, kerusakan yang dialami sejumlah bangunan itu tidak terlalu signifikan, namun diprediksi dapat menganggu aktivitas sekolah jika tidak dipugar.
BACA JUGA: 2 Anak di Berbah Keracunan Chiki Ngebul, Pedagang Akan Dimintai Keterangan
"Rata-rata perbaikan sebagian pada atap atau struktur lama dan penggantian beberapa material baru. Kemudian juga ada dinding pintu yang sudah keropos. Anggaran perubahan akan kita usulkan kembali agar segera dikerjakan fisiknya," kata Susilo.
Menurutnya proses pengerjaan fisik pada bangunan berstatus cagar budaya juga tidak sembarangan. Sebisa mungkin material yang digunakan untuk memugar merupakan produk yang sama dengan material lama pada bangunan. Jika tidak lagi diproduksi, material pengganti bisa dengan jenis yang lain tetapi perbedaan tampilannya tidak terlalu jauh dengan material lama tersebut.
"Misalnya bagian atap, bangunan dulu kan modelnya tipis berbentuk keripik, sekarang tidak ada lagi produksi begitu. Dibolehkan pakai genteng model mutiara dengan catatan motifnya sama dengan keripik dan warnanya natural, kami tetap gunakan kaidah arsitektur yang direkomendasi para arkeolog," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyebut, pemugaran bangunan cagar budaya yang dilakukan Pemkot Jogja saat ini fokus pada bangunan yang berstatus aset milik daerah. Hal ini dikarenakan secara penganggaran akan lebih mudah dan dapat mempercepat proses perbaikan gedung tersebut.
"Seperti gedung milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Jogja, sudah kami pugar di sisi utara tinggal yang sisi selatan dan secara bertahap juga akan menyasar bangunan lain aset Pemkot Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Terungkap Identitas Korban dan Pelaku Video Bullying yang Viral di Sragen
- Gelar Wisuda ke-24, ASTRAtech Cetak SDM Unggul Pengembangan Teknologi Industri
- Mahfud MD Akui Dapat Info Soal Mentan SYL Ditetapkan sebagai Tersangka
- Dies Natalis Fakultas Biologi UKSW Salatiga, Potong Tumpeng hingga Tanam Pohon
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Segera Luncurkan Kereta Suite Class Kompartemen, Intip Fasilitas Mewah dan Rutenya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
- Agar Penonton Menikmati Pertunjukan, Wayang Jogja Night Carnival Hadirkan Tribun Berbayar
- Jadwal Lengkap Bus Damri, Rabu 4 Oktober 2023
Advertisement
Advertisement