Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Sejumlah pekerja terlihat sedang memperbaiki lantai teraso di jalur pedestrian di kawasan Tugu Tobong Gamping di Kalurahan Logandeng, Playen, Selasa (17/1/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penataan wajah kota di kawasan Bundaran Siyono, Logandeng, Playen telah selesai di akhir 2022. Meski demikian, hingga sekarang proses perbaikan masih terus dilakukan.
Hal ini seperti terlihat pada Selasa (17/1/2023). Sejumlah pekerja melakukan perbaikan lantai teraso di jalur pedestrian di depan PO Maju Lancar.
Perbaikan ini bukan yang pertama kalinya karena sebelumnya ada jalan yang ambles di dekat bundaran. Selain itu, juga pembenahan relief yang melingkar di tugu tobong gamping.
Salah seorang warga di Kalurahan Logandeng, Marjoko mengatakan, penataan di kawasan Bundaran Siyono sudah dilakukan sejak 2022. Namun hingga awal 2023, masih terlihat beberapa pekerja melakukan pengerjaan di kawasan ini. “Contohnya hari ini, ada yang memperbaiki lantai di jalur untuk pejalan kaki,” katanya, Selasa siang.
BACA JUGA: Miniatur Tobong Gamping Siyono Jadi Tempat Merayakan Malam Pergantian Tahun
Menurut dia, perbaikan bukan yang pertama kali karena sebelumnya juga sudah ada. Di awal tahun lalu, jalan di sekitar bundaran mengalami kerusakan karena ambles dan berlubang.
Sebelum diperbaiki sempat dipasang pagar pembatas agar tidak dilalui oleh pengendara. “Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan, tapi sekarang jalannya sudah diperbaiki,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, secara pengerjaan sudah selesai di akhir Desember 2023. Total untuk penataan kota tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp8,4 miliar.
Meski sudah selesai, ia mengakui rekanan yang mengerjakan memiliki kewajiban untuk menanggung pemeliharaan selama enam bulan setelah pengerjaan diserahterimakan. Wadiyana tidak menampik setelah penyerahan ada sejumlah fasilitas yang rusak.
“Ada beberapa mulai dari lampu mati, teraso yang retak atau jebol, aspal yang rusak hingga batu tempel di kawasan tersebut. Jadi, harus diperbaiki makanya meski sudah lewat tahun masih ada perbaikan karena bagiand ari pemeliharaan,” katanya.
Dia memastikan, proses perbaikan yang dilakukan, pemkab tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Pasalnya, kerusakan yang ada menjadi tanggung jawab rekanan. “Masa pemeliharaan berlangsung enam bulan. Jadi, kalau ada yang rusak menjadi tanggungan rekanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Oktober 2026 di Sleman, lengkap dengan lokasi SIM Corner, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.