Potensi Air Banyusoco 200 Liter per Detik, Terbuang Sia-Sia ke Sungai
Lebih dari 20 sumber air di Banyusoco, Gunungkidul, mengalir ke Kali Oya. Tujuh titik memiliki debit hingga 200 liter per detik.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul mencatat di awal 2023 ada dua kasus pencabulan anak di bawah umum. Hingga sekarang kasus masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ratri Ratnawati mengatakan, kasus tindak pidana anak menjadi perhatian serius. Pasalnya, ada tren kenaikan kasus di setiap tahunnya.
Sebagai contoh di awal tahun ini sudah ada dua kasus yang ditangani. Kasus pertama terjadi di Kapanewon Saptosari, pada 6 Januari 2023 dengan korban berusia 13 tahun.
BACA JUGA : Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul
Adapun kasus kedua terjadi di Kapanewon Paliyan pada Sabtu (14/1/2023) terhadap anak berusia 15 tahun. Adapun tersangka atas nama kakeknya sendiri. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Ratri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, karena kasus berhubungan dengan anak berusia di bawah umur, maka dalam penanangan perkara UPPA akan ikut dilibatkan. Meski demikian, untuk prosesnya harus berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.
“Misal untuk kasus di Paliyan sekarang masih di polsek. Tentunya, kami akan dampingi hingga penyelesaian kasus,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara umum kasus kriminalitas di Gunungkidul mengalami peningkatan di 2022. Sebagai gambaran di 2021, tercatat hanya ada 189 kejadian, namun setahun berikutnya meningkat 305 kasus. “Kenaikannya sekitar 55%,” kata Edy.
BACA JUGA : UPT PPA Jogja: Pelaku Pencabulan Anak Difabel Bisa
Menurut dia, salah satu faktor penyebab kenaikan angka kriminalitas secara umum, salah satunya disebabkan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Sepanjang 2022, ia mencatat ada 10 kasus yang dijerat dengan pasa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Jumlah ini naik sebesar 25% dibandingkan dengan yang terjadi di 2021 sebanyak delapan kasus. “Seiring dengan naiknya kasus kriminalitas secara umum, untuk kasus perlindungan anak juga ikut naik,” katanya.
Menurut dia, penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak tak bisa diselesaikan secara sembarangan. Oleh karenanya, didalam prosesnya juga melibatkan dari UPPA yang ada di satreskrim. “Kasus yang melibatkan anak ditangani secara khusus dan berbeda dengan kasus pidana lainnya,” imbuh Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 20 sumber air di Banyusoco, Gunungkidul, mengalir ke Kali Oya. Tujuh titik memiliki debit hingga 200 liter per detik.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.
Gunung Gandul Wonogiri terbakar dua kali dalam sehari. Sekitar 4 hektare hutan terbakar dan api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB.
Kemenhub memperkuat kesiapan personel SAR menghadapi kecelakaan dan kebakaran kapal melalui pembekalan keterampilan serta SOP keselamatan.