Advertisement
Masih Ada 6.300 KK Miskin Ekstrem di Gunungkidul, Begini Skenario Penanganannya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Bumi Handayani. Total hingga sekarang jumlahnya mencapai 72.611 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, secara umum jumlah keluarga miskin di Gunungkidul mengalami penurunan. Di 2021, jumlahnya mencapai 17,69% tapi setahun berikutnya menjadi 15,86%.
Advertisement
Meski ada penurunan, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperkirakan jumlah warga yang membutuhkan program pengentasan sebanyak 72.611 KK.
BACA JUGA : Setelah 2 Tahun, Angka Kemiskinan Gunungkidul Akhirnya
“Didalamnya sudah termasuk keluarga dengan kategori miskin ekstrem sebanyak 6.390 KK,” kata Ajie saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (22/1/2023).
Dia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang masuk dalam sasaran penanggulangan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati No.412/KPTS/2022. Adapun program penanggulangan tertuang dalam Perbup No.101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.
“Perbup ini menjadi landasan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul,” katanya.
Dia menjabarkan, untuk keberadaan keluarga miskin berada di seluruh kapanewon. Meski demikian, untuk sasaran program difokuskan di tujuh kapanewon yang meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kapanewon Ponjong, Tepus dan Karangmojo.
BACA JUGA : Semakin Moncer, Kemiskinan Turun dan IPM Gunungkidul
Ajie menjelaskan, ada delapan indikator untuk menetapkan wilayah sebagai kantong kemiskinan. Adapun rinciannya meliputi tentang jumlah penduduk miskin, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawan Pangan, keberadaan rumah tak layak huni (RTLH). Selanjutnya ada jumlah sanitasi tak layak, akses sumber air tak layak serta tidak mempunyai akses listrik.
“Data warga miskin ini sudah kami distribusikan ke masing-masing kalurahan untuk mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa. Untuk pengentasan juga akan melibatkan peran dari kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat melalui berbagai program mulai dari jaminan sosial, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hasil PSIS vs Barito Putera 1-0: Fortes Jadi Pahlawan Kemenangan Mahesa Jenar
- Perhatian! Jalan Purwodadi - Solo Amblas, Sistem Buka Tutup Diterapkan
- Enam Kendaraan Operasional dan GSE di Bandara Adi Soemarmo Tak Lolos Uji Emisi
- Jelang Arsenal vs Tottenham, Arteta: Pelatih Baru Ubah Gaya Bermain Spurs
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement