Advertisement

Masih Ada 6.300 KK Miskin Ekstrem di Gunungkidul, Begini Skenario Penanganannya

David Kurniawan
Senin, 23 Januari 2023 - 08:37 WIB
Sunartono
Masih Ada 6.300 KK Miskin Ekstrem di Gunungkidul, Begini Skenario Penanganannya Ilustrasi Tugu Tobong ikon Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Bumi Handayani. Total hingga sekarang jumlahnya mencapai 72.611 kepala keluarga (KK).

Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, secara umum jumlah keluarga miskin di Gunungkidul mengalami penurunan.  Di 2021, jumlahnya mencapai 17,69% tapi setahun berikutnya menjadi 15,86%.

Advertisement

Meski ada penurunan, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperkirakan jumlah warga yang membutuhkan program pengentasan sebanyak 72.611 KK.

BACA JUGA : Setelah 2 Tahun, Angka Kemiskinan Gunungkidul Akhirnya 

“Didalamnya sudah termasuk keluarga dengan kategori miskin ekstrem sebanyak 6.390 KK,” kata Ajie saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (22/1/2023).

Dia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang masuk dalam sasaran penanggulangan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati No.412/KPTS/2022. Adapun program penanggulangan tertuang dalam Perbup No.101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.

“Perbup ini menjadi landasan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul,” katanya.

Dia menjabarkan, untuk keberadaan keluarga miskin berada di seluruh kapanewon. Meski demikian, untuk sasaran program difokuskan di tujuh kapanewon yang meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kapanewon Ponjong, Tepus dan Karangmojo.

BACA JUGA : Semakin Moncer, Kemiskinan Turun dan IPM Gunungkidul 

Ajie menjelaskan, ada delapan indikator untuk menetapkan wilayah sebagai kantong kemiskinan. Adapun rinciannya meliputi tentang jumlah penduduk miskin, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawan Pangan, keberadaan rumah tak layak huni (RTLH). Selanjutnya ada jumlah sanitasi tak layak, akses sumber air tak layak serta tidak mempunyai akses listrik.

“Data warga miskin ini sudah kami distribusikan ke masing-masing kalurahan untuk mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa. Untuk pengentasan juga akan melibatkan peran dari kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat melalui berbagai program mulai dari jaminan sosial, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement