Chelsie Monica Ukir Sejarah, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
Chelsie Monica mencetak prestasi membanggakan setelah mengalahkan Magnus Carlsen dalam laga simultan di Hong Kong pada ajang FIDE World Rapid and Blitz Team Cha
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM DIY memberikan penjelasan terkait kebutuhan tanah uruk untuk pembangunan jalan tol di wilayah DIY.
Kepala Dinas PUP ESDM DIY Anna Rina Herbranti menjelaskan terkait izin quarry untuk pembangunan tol sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Dasar hukum perizinan ini telah diatur dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM.
“Jadi terkait izin quarry untuk penambangan tanah urug dan ini sudah ada edarannya yaitu surat direktur pembinaan pengusahaan mineral, Ditjen Minerba nomor T-2207/MB.04/DBM.PU/2022,” kata Anna, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA : Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol
Ia mengatakan berdasarkan surat tersebut jika pengambilan quarry tersebut pada segmen rencana pembangunan jalan tol maka tidak wajin memiliki izin usaha pertambangan (UIP). Akan tetapi aturan ini mengharuskan bahwa material yang diambil sepenuhnya untuk kepentingan pihak tol dalam hal ini sebagai material uruk, bukan untuk dikomersialisasi.
“Apabila pelaksanaan kegiatan mengambil material tergali [tanah uruk] pada segmen rencana jalan tol untuk kepentingan sendiri dan sepanjang tidak mendapat keuntungan komersial, maka tidak wajib memiliki IUP untuk penjualan. Ini berdasarkan surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral,” ujarnya.
Akan tetapi proses pengambilan tersebut diwajibkan bagi pelaksana proyek untuk membayar paja mineral bukan logam dan batuan. “Tetapi mereka tetap harus membayar pajak MBLB,” katanya.
Pembangunan tol Jogja-Bawen seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer saat ini sedang berlangsung pengerjaan konstruksinya. Salah satu material penting yang dibutuhkan adalah tanah urug. Pihak Jasa Marga Jogja Bawen selaku pengelola tol Jogja-Bawen menyatakan butuh antara 2 juta hingga 3 juta meter kubik material untuk tanah urug pembangunan seksi 1.
BACA JUGA : Pengerjaan Fisik Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Capai 18.7 Persen
Penambangan quarry ini pun diambilkan dari wilayah DIY dengan melibatkan para pekerja lokal. Quarry merupakan lokasi pertambangan tanah atau batuan yang digunakan untuk keperluan proyek seperti tanah material timbunan, dan batu.
Sebelumnya Direktur Utama PT JJB Dwi Winarsa mengatakan kebutuhan material uruk untuk pembangunan tol Jogja-Bawen seksi 1 sekitar 2 juta hingga 3 juta meter kubik. Tanah uruk ini menjadi salah satu materil penting dalam proses pembangunan tol. Selain itu materialnya diupayakan diambil tak jauh dari lokasi proyek.
“Sebagai gambaran material urug timbunan tanah yang dipakai itu membutuhkan antara dua sampai tiga juta meter jubik. Kebutuhan material uruk itu untuk seksi 1, Jogja-Bawen,” katanya saat diwawancara di Jogja belum lama ini.
Jutaan meter kubik tanah uruk itu diambilkan dari tiga lokasi penambangan quarry di wilayah DIY dengan jarak sekitar 15 kilometer dari lokasi proyek. Dari tiga lokasi tersebut, satu diantaranya sudah berjalan dan dua lokasi lagi pada awal Januari 2023 lalu statusnya masih dalam proses perizinan
“Quarry-nya ada satu quarry yang sudah diambil, berikutnya ada dua quarry yang sedang diurus izinnya. Titik pengambilan itu kurang lebih 15 kilometer dari lokasi proyek,” katanya.
BACA JUGA : Resmi, Pemda DIY Tidak Akan Melepas Tanah Desa
Dwi menegaskan proses pengambilan material uruk ini juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Karena Sebagian besar menggunakan tenaga kerja lokal, seperti untuk tenaga pengambilan dan pengiriman dari lokasi tambang hingga ke pengerjaan konstruksi.
“Pada pelaksanaan konstruksi ini butuh tenaga kerja, material. Kemudian supportingnya sangat bermacam, sehingga harapannya proses konstruksi berjalan dengan baik. Seperti quarry ini ditambang dari daerah Jogja. Pelaksanan melaksanakan tukang di daerah Jogja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chelsie Monica mencetak prestasi membanggakan setelah mengalahkan Magnus Carlsen dalam laga simultan di Hong Kong pada ajang FIDE World Rapid and Blitz Team Cha
Kebakaran Habit Pool and Lounge di Sleman diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian ditaksir hingga Rp15 miliar.
Pemkot Surabaya mengoptimalkan Gerakan ABSO dengan 87 titik drop box limbah medis untuk pengelolaan sampah obat dan B3 rumah tangga.
Perumda Sendang Kamulyan Batang menyiapkan proyek air bersih untuk mendukung KITB yang masuk Perpres 106 dengan target operasional 2028.
Ubur-ubur mulai muncul di pantai Gunungkidul. Wisatawan diminta waspada karena lima orang sudah tersengat saat libur sekolah.
Menkeu Purbaya menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026, melampaui rata-rata negara G20 dan ASEAN.