Advertisement
Modus Test Drive, Residivis Penipuan Bawa Kabur Sepeda Motor di Jogja
 Jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Jogja, yang menghadirkanpelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Kamis (26/1/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
                Jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Jogja, yang menghadirkanpelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Kamis (26/1/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Residivis penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jogja yang mengulangi aksi kriminalnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial BUL, 24, menggunakan modus test drive kepada korban yang akan menjual sepeda motor.
Saat korban lengah dan memberikan izin test drive tersebut, BUL langsung membawa lari sepeda motor. Peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban mengiklankan sepeda motornya yang hendak dijual, saat itu BUL berpura-pura membeli sepeda motor tersebut pada Jumat (13/1/2023).
Advertisement
Korban lantas melaporkan penipuan tersebut ke Mapolsek Umbulharjo, Jogja. Kanitreskrim Mapolsek Umbulharjo Nuri Ardiyanto yang menangani kasus tersebut langsung mengidentifikasi korban.
BACA JUGA: Butuh Modal Nikah, Warga Imogiri Nekat Curi Mesin Diesel
“Saat pelaku kabur, kami langsung mengejarnya dengan berkoordinasi dengan polsek-polsek terdekat,” katanya saat jumpa pers, Kamis (26/1/2023).
Pengejaran terhadap pelaku, jelas Nuri, langsung membuahkan hasil. “Pelaku ditangkap Polsek Gondomanan dan korban beserta teman-temannya di Jalan Senopati, Jogja,” kata dia.
“Hasil penyelidikan ternyata pelaku dari Bengkulu, dan merupakan residivis kasus serupa. Pelaku menyukai sepeda motor model trail atau CRF.”
BACA JUGA: Lagi-Lagi Karena Andalkan Google Map, Truk Terguling di Cinomati
BUL pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakat (LP) Bantul dan LP Wirogunan. “Dipenjara pada 2021,” katanya.
Kini dia dianjam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. “Semoga ada efek jera untuk pelaku yang merupakan residivis ini,” tegasnya.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam jual beli. “Terutama jual-beli yang dilakukan dengan berkenalan di media sosial,” katanya, Kamis siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
Advertisement
Advertisement





















 
            
