Advertisement
Kraton Tetap Tak Mau Melepaskan Tanah Desa untuk Tol Jogja, Ini Penjelasan Pemda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kembali menegaskan tidak akan melepaskan status hak milik atas tanah kas desa untuk pembangunan jalan tol Jogja Solo maupun Jogja Bawen. Tanah tersebut tetap bisa dimanfaatkan dengan sistem hak pakai berdasarkan perjanjian sewa yang ditawarkan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pembahasan terkait sewa tanah kas desa masih dibahas Pemda DIY, Kraton Jogja dan pihak pengguna lahan tersebut.
Advertisement
“Pemda [DIY], kasultanan dan pemanfaat, baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak,” katanya, Senin (30/1/2023).
Krido menyampaikan jangka waktu sewa serta besaran kompensasi sewa pun masih dirundingkan. Apakah kompensasi tersebut akan masuk sebagai sumber pendapatan Pemda DIY atau Kraton Jogja pun belum ada kepastian. “Uang sewa masih dibahas dulu,” ujarnya.
Nantinya, ruas tol Jogja-Bawen akan menjadi lahan dengan tanah kas desa dan Sultan Grond yang paling banyak disewa, apabila dibandingkan dengan tanah kas desa dan Sultan Grond di ruas tol Jogja lainnya.
Krido menyampaikan jawatannya hingga kini belum dapat memastikan kapan pembahasan terkait dengan sewa tanah kas akan dirampungkan. “Tentunya berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan. Kami belum bisa mengatakan [batas waktu pembahasan skema sewa tanah kas desa] selama belum selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement