Terima Bansos Saat Jadi PPPK, ASN Gunungkidul Kembalikan Rp1,5 Juta
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang diduga dilakukan oleh seorang guru di wilayah ini. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (8/2/2022).
Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.
Sunaryanta berharap kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memberikan pengawasan kepada anak buahnya. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan karena memiliki jumlah pegawai yang paling banyak di antara instansi lain di lingkup pemkab.
“Sudah sering saya tegaskan sejak awal bahwa aturan harus ditegakkan, tapi ada yang masih belum jera dan membuat pelanggaran,” katanya.
Sunaryanta menggarisbawahi pelanggaran yang terjadi hanya dilakukan oleh oknum tertentu dan bukan merepresentasikan seluruh pegawai. “Masih banyak pegawai yang baik dan kinerjanya bagus. Yang melanggar hanya ulah dari oknum saja,” kata dia.
Perlu diketahui sepanjang 2022 lalu, Bupati Sunaryanta memecat empat PNS. Pemecatan dilakukan karena keempat oknum ini telah terbukti melanggar disiplin tingkat berat.
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena orang tua tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari guru berinisial D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Di dalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Libatkan Mahasiswa, Begini Kronologi Klitih di Titik Nol Jogja yang Viral
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, masih mengkaji terkait dengan sanksi yang lebih tegas. Untuk sementara, D dipindahkan ke kelas lain dan mengajarnya dikurangi.
“Pasti ada hukuman disiplin lanjutan. Rencannya, yang bersangkutan akan dimutasi ke luar Kapanewon Wonosari. Untuk kasusnya sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.