Wujudkan Kesetaraan, Kota Jogja Siapkan Raperda Pengarusutamaan Gender
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya guna mendorong partisipasi dan akses yang lebih setara serta berkeadilan pada lima kelompok rentan. Kehadiran Perda PUG dinilai penting untuk mendetailkan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan di masa sekarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja Edy Muhammad menjelaskan, nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Jogja memang cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten lain, bahkan DIY. Meski fluktuatif rentang 2018-2022 IPG Kota Jogja konsisten berada angka 98 dari skala tertinggi 100.
Advertisement
BACA JUGA : Peringati Hari Ibu, Pemkot Jogja Serukan Kesetaraan Gender
"Tingginya angka IPG itu hubungan dengan Indeks Pembangunan Manusia [IPM], tapi kalau dibandingkan dengan kabupaten lain ada posisi atau indikatornya yang lebih rendah. Misalnya keterlibatan perempuan dalam hal politik masih kurang," kata Edy, Minggu (12/2/2023).
Edy mengklaim, kehadiran Raperda yang sekarang tengah dibahas di legislatif itu nanti salah satunya mencoba untuk mendorong peran kaum perempuan untuk terjun ke dalam sektor publik terutama bidang parlemen. Selain itu, fenomena yang terjadi sekarang dimana kontrol akses maupun partisipasi di bidang lain pada perempuan dan kelompok rentan lainnya masih minim.
"Raperda ini nantinya akan mengatur ke arah sana, dengan menyasar lima kelompok rentan terutama bagi perempuan itu sendiri, difabel, anak, lansia dan penduduk miskin," jelasnya.
BACA JUGA : Upaya DIY Mewujudkan Pembangunan yang Responsif Gender
Edy menjelaskan dalam Raperda PUG itu pihaknya ingin menegaskan kembali soal tafsir dan pengertian gender yang cenderung disalahartikan oleh masyarakat. Selama ini pemaknaan gender yang jamak ditemui di masyarakat lebih mengarah pada soal jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
"Itu yang ingin kami tegaskan ulang dalam Raperda ini. Arahnya lebih fokus kepada peran, akses dan tanggung jawab berkaitan dengan perubahan sosial, budaya dan ekonomi agar kesetaraan terwujud," ucapnya.
Dalam Raperda tersebut nantinya juga diatur soal kebijakan pengarusutamaan gender, penganggaran maupun sumber daya manusia serta data pilah maupun peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mendukung kesetaraan gender. Dengan begitu hak dan akses yang lebih setara bagi lima kelompok rentan tidak lagi dikesampingkan.
"Target kita tahun ini bisa diselesaikan dan diundangkan, bila selesai kita langsung sosialisasikan. Sekarang sedang dibahas terus di dewan karena naskah akademik sudah dilakukan tahun sebelumnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
Advertisement
Advertisement