Advertisement
Wujudkan Kesetaraan, Kota Jogja Siapkan Raperda Pengarusutamaan Gender

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya guna mendorong partisipasi dan akses yang lebih setara serta berkeadilan pada lima kelompok rentan. Kehadiran Perda PUG dinilai penting untuk mendetailkan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan di masa sekarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja Edy Muhammad menjelaskan, nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Jogja memang cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten lain, bahkan DIY. Meski fluktuatif rentang 2018-2022 IPG Kota Jogja konsisten berada angka 98 dari skala tertinggi 100.
Advertisement
BACA JUGA : Peringati Hari Ibu, Pemkot Jogja Serukan Kesetaraan Gender
"Tingginya angka IPG itu hubungan dengan Indeks Pembangunan Manusia [IPM], tapi kalau dibandingkan dengan kabupaten lain ada posisi atau indikatornya yang lebih rendah. Misalnya keterlibatan perempuan dalam hal politik masih kurang," kata Edy, Minggu (12/2/2023).
Edy mengklaim, kehadiran Raperda yang sekarang tengah dibahas di legislatif itu nanti salah satunya mencoba untuk mendorong peran kaum perempuan untuk terjun ke dalam sektor publik terutama bidang parlemen. Selain itu, fenomena yang terjadi sekarang dimana kontrol akses maupun partisipasi di bidang lain pada perempuan dan kelompok rentan lainnya masih minim.
"Raperda ini nantinya akan mengatur ke arah sana, dengan menyasar lima kelompok rentan terutama bagi perempuan itu sendiri, difabel, anak, lansia dan penduduk miskin," jelasnya.
BACA JUGA : Upaya DIY Mewujudkan Pembangunan yang Responsif Gender
Edy menjelaskan dalam Raperda PUG itu pihaknya ingin menegaskan kembali soal tafsir dan pengertian gender yang cenderung disalahartikan oleh masyarakat. Selama ini pemaknaan gender yang jamak ditemui di masyarakat lebih mengarah pada soal jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
"Itu yang ingin kami tegaskan ulang dalam Raperda ini. Arahnya lebih fokus kepada peran, akses dan tanggung jawab berkaitan dengan perubahan sosial, budaya dan ekonomi agar kesetaraan terwujud," ucapnya.
Dalam Raperda tersebut nantinya juga diatur soal kebijakan pengarusutamaan gender, penganggaran maupun sumber daya manusia serta data pilah maupun peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mendukung kesetaraan gender. Dengan begitu hak dan akses yang lebih setara bagi lima kelompok rentan tidak lagi dikesampingkan.
"Target kita tahun ini bisa diselesaikan dan diundangkan, bila selesai kita langsung sosialisasikan. Sekarang sedang dibahas terus di dewan karena naskah akademik sudah dilakukan tahun sebelumnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2025, Angka Kunjungan Wisatawan di Tebing Breksi dan Kaliurang Kompak Turun
- Kebijakan Impor AS, DIY Harus Jadi Daerah Ekspor Tangguh
- 28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya
- Dua Bulan, Ada 20 Hewan Ternak di Gunungkidul Mati karena Terinfeksi Antraks
- ASN di Kulonprogo Bakal Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat Setelah Lebaran
Advertisement