Pasar Tradisional Bantul Sepi Pembeli, ASN Diminta Belanja Tiap Jumat
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.
Ilustrasi Raperda./ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayahnya guna mendorong partisipasi dan akses yang lebih setara serta berkeadilan pada lima kelompok rentan. Kehadiran Perda PUG dinilai penting untuk mendetailkan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan di masa sekarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja Edy Muhammad menjelaskan, nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Jogja memang cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten lain, bahkan DIY. Meski fluktuatif rentang 2018-2022 IPG Kota Jogja konsisten berada angka 98 dari skala tertinggi 100.
BACA JUGA : Peringati Hari Ibu, Pemkot Jogja Serukan Kesetaraan Gender
"Tingginya angka IPG itu hubungan dengan Indeks Pembangunan Manusia [IPM], tapi kalau dibandingkan dengan kabupaten lain ada posisi atau indikatornya yang lebih rendah. Misalnya keterlibatan perempuan dalam hal politik masih kurang," kata Edy, Minggu (12/2/2023).
Edy mengklaim, kehadiran Raperda yang sekarang tengah dibahas di legislatif itu nanti salah satunya mencoba untuk mendorong peran kaum perempuan untuk terjun ke dalam sektor publik terutama bidang parlemen. Selain itu, fenomena yang terjadi sekarang dimana kontrol akses maupun partisipasi di bidang lain pada perempuan dan kelompok rentan lainnya masih minim.
"Raperda ini nantinya akan mengatur ke arah sana, dengan menyasar lima kelompok rentan terutama bagi perempuan itu sendiri, difabel, anak, lansia dan penduduk miskin," jelasnya.
BACA JUGA : Upaya DIY Mewujudkan Pembangunan yang Responsif Gender
Edy menjelaskan dalam Raperda PUG itu pihaknya ingin menegaskan kembali soal tafsir dan pengertian gender yang cenderung disalahartikan oleh masyarakat. Selama ini pemaknaan gender yang jamak ditemui di masyarakat lebih mengarah pada soal jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
"Itu yang ingin kami tegaskan ulang dalam Raperda ini. Arahnya lebih fokus kepada peran, akses dan tanggung jawab berkaitan dengan perubahan sosial, budaya dan ekonomi agar kesetaraan terwujud," ucapnya.
Dalam Raperda tersebut nantinya juga diatur soal kebijakan pengarusutamaan gender, penganggaran maupun sumber daya manusia serta data pilah maupun peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mendukung kesetaraan gender. Dengan begitu hak dan akses yang lebih setara bagi lima kelompok rentan tidak lagi dikesampingkan.
"Target kita tahun ini bisa diselesaikan dan diundangkan, bila selesai kita langsung sosialisasikan. Sekarang sedang dibahas terus di dewan karena naskah akademik sudah dilakukan tahun sebelumnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.