Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak 16 tahun di Sleman Januari lalu terbongkar karena keberanian korban melaporkan dan respons positif dari masyarakat atas laporan tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya korban telah mengalami kekerasan seksual sejak usianya 12 tahun.
Plt Direktur Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari, menuturkan kasus dengan tersangka HW, 48 tahun tersebut merupakan salah satu kasus yang didampingi oleh Rifka Annisa. “Kami mendapat laporan dari masyarakat. Peran seluruh elemen masyarakat membantu pengungkapan kasus dan pendampingan korban,” ujarnya kepada wartawan, kamis (16/2/2023).
Ia menceritakan kasus tersebut terkuak setelah korban bercerita kepada ibunya, lalu melaporkan kepada dukuh setempat. Dari dukuh kemudian laporan diteruskan ke Rifka Annisa, yang kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Polresta Sleman dan rumah sakit Panti Rapih.
“Saat melaporkan, korban dalam kondisi bingung, baru sekarang memiliki keberanian bercerita. Untungnya laporan korban direspons positif oleh masyarakat. Kita semua memiliki potensi jadi penolong korban kekerasan seksual,” katanya.
BACA JUGA: Gelar Profesor Kehormatan Ditolak Dosen, UGM Merespons dengan Tim Kajian
Korban saat ini sudah diamankan di rumah aman milik jaringan forum perlindungan kekerasan seksual di Jogja. Kondisi korban setelah mendapat pendampingan sudah cukup stabil dan lebih tenang. Korban juga mendapat pemulihan psikologis dan informasi yang dibutuhkan, yakni mengenai hak dan proses hukum.
Dari kasus ini, ia berharap masyarakat bisa turut berperan dalam menyelamatkan korban kekerasan seksual. “Selain menekan angka kekerasan pada anak, jika ada kasus di lingkungan kita, semua pihak berperan dengan melapor ke layanan terdekat, UPTD PPA [Perlindungan Perempuan dan Anak] Sleman, Rifka Annisa, dan layanan sebagainya,” ungkapnya.
Dengan melaporkan dan memberikan akses korban kekerasan seksual kepada lembaga layanan tersebut, korban pun akan mendapatkan haknya untuk pemulihan baik secara psikologis, fisik maupun keadilan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.