GK Disebut Muntah-Muntah Lihat Pembunuhan Sadis Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak tersangka pembunuhan pengusaha kondang di Jogja Morgan Onggowijaya membantah sebagai otak pembunuhan sadis yang terjadi di lokasi parkir restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman Kota Jogja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya ada dua tersangka dalam kasus ini. Yakni GK dan RO yang tidak lain adalah cucu dari korban Morgan Onggowijaya. Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan Morgan Onggowijaya. Hariyanto menyoroti pernyataan pengacara RO yang menyebut GK sebagai otak pembunuhan dan eksekutor tindakan keji tersebut.
Advertisement
“Pernyatan pengacara RO tersebut sangat tidak berdasar sama sekali dan hanya asumsi yang memfitnah GK, kami siap melaporkannya ke Polda DIY jika mereka masih melakukannya lagi,” tegas Hariyanto, Selasa (21/2/2023).
Pernyataan pengacara RO yang juga kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya tersebut dinilai Hariyanto merugikan GK. “GK ini diajak RO ke parkiran McD Jl. Sudirman juga tidak tahu apa-apa, GK bukan otak pembunuhan,” tegasnya.
Bukti luka leher bekas jeratan pada korban, jelas Hariyanto, juga menunjukkan pelaku pencekikan bukan GK. “GK berada di jok mobil belakang, RO di depan disamping korban. Luka lehernya ada di bagian samping leher bukan di bagian depan leher sekitar jakun. Jelas pelakunya bukan GK tapi RO,” katanya.
Hariyanto menjelaskan GK bahkan sempat memukul RO saat mencekik kakeknya sendiri itu. “Saat dicekik, GK yang di jok belakang memukul RO agar menghentikan tindakannya, bahkan GK sampai muntah-muntah menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Muntah-muntahnya GK saat melihat kejadian sadis tersebut ada buktinya, jelas Hariyanto, berupa test DNA. “Kalau GK otak pembunuhan, saya yakin tidak sampai muntah. Dia ini kaget kok RO seperti itu sampai muntah, itu traumatis juga buat GK,” jelasnya.
Setelah kejadian, lanjut Hariyanto, GK meminta RO untuk membawa kakeknya ke rumah sakit untuk diobati. “Permintaan itu ditolak RO padahal saat itu kakeknya belum meninggal, jelas pernyatan pengacara RO ini tidak ada dasarnya sama sekali, berita palsu dan propaganda, jadi saya siap melaporkannya ke Polda DIY jika masih terus begini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengumuman Nama Cawapres yang Diputuskan dalam Rakernas PDIP Diserahkan kepada Megawati
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Kontes Roket Air di Taman Pintar Diikuti Ratusan Peserta
- Meriahnya Sastra Anak Kampung Kota Jogja, Wujudkan Pembangunan Manusia
- Prakiraan Cuaca Jogja, Minggu 1 Oktober 2023
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Mulai 1 Oktober 2023, Ada Penambahan Jam Operasional
- Jadwal KRL Jogja Solo Minggu 1 Oktober 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement