GK Disebut Muntah-Muntah Lihat Pembunuhan Sadis Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak tersangka pembunuhan pengusaha kondang di Jogja Morgan Onggowijaya membantah sebagai otak pembunuhan sadis yang terjadi di lokasi parkir restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman Kota Jogja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya ada dua tersangka dalam kasus ini. Yakni GK dan RO yang tidak lain adalah cucu dari korban Morgan Onggowijaya. Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan Morgan Onggowijaya. Hariyanto menyoroti pernyataan pengacara RO yang menyebut GK sebagai otak pembunuhan dan eksekutor tindakan keji tersebut.
Advertisement
“Pernyatan pengacara RO tersebut sangat tidak berdasar sama sekali dan hanya asumsi yang memfitnah GK, kami siap melaporkannya ke Polda DIY jika mereka masih melakukannya lagi,” tegas Hariyanto, Selasa (21/2/2023).
Pernyataan pengacara RO yang juga kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya tersebut dinilai Hariyanto merugikan GK. “GK ini diajak RO ke parkiran McD Jl. Sudirman juga tidak tahu apa-apa, GK bukan otak pembunuhan,” tegasnya.
Bukti luka leher bekas jeratan pada korban, jelas Hariyanto, juga menunjukkan pelaku pencekikan bukan GK. “GK berada di jok mobil belakang, RO di depan disamping korban. Luka lehernya ada di bagian samping leher bukan di bagian depan leher sekitar jakun. Jelas pelakunya bukan GK tapi RO,” katanya.
Hariyanto menjelaskan GK bahkan sempat memukul RO saat mencekik kakeknya sendiri itu. “Saat dicekik, GK yang di jok belakang memukul RO agar menghentikan tindakannya, bahkan GK sampai muntah-muntah menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Muntah-muntahnya GK saat melihat kejadian sadis tersebut ada buktinya, jelas Hariyanto, berupa test DNA. “Kalau GK otak pembunuhan, saya yakin tidak sampai muntah. Dia ini kaget kok RO seperti itu sampai muntah, itu traumatis juga buat GK,” jelasnya.
Setelah kejadian, lanjut Hariyanto, GK meminta RO untuk membawa kakeknya ke rumah sakit untuk diobati. “Permintaan itu ditolak RO padahal saat itu kakeknya belum meninggal, jelas pernyatan pengacara RO ini tidak ada dasarnya sama sekali, berita palsu dan propaganda, jadi saya siap melaporkannya ke Polda DIY jika masih terus begini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement