Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak tersangka pembunuhan pengusaha kondang di Jogja Morgan Onggowijaya membantah sebagai otak pembunuhan sadis yang terjadi di lokasi parkir restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman Kota Jogja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya ada dua tersangka dalam kasus ini. Yakni GK dan RO yang tidak lain adalah cucu dari korban Morgan Onggowijaya. Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan Morgan Onggowijaya. Hariyanto menyoroti pernyataan pengacara RO yang menyebut GK sebagai otak pembunuhan dan eksekutor tindakan keji tersebut.
“Pernyatan pengacara RO tersebut sangat tidak berdasar sama sekali dan hanya asumsi yang memfitnah GK, kami siap melaporkannya ke Polda DIY jika mereka masih melakukannya lagi,” tegas Hariyanto, Selasa (21/2/2023).
Pernyataan pengacara RO yang juga kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya tersebut dinilai Hariyanto merugikan GK. “GK ini diajak RO ke parkiran McD Jl. Sudirman juga tidak tahu apa-apa, GK bukan otak pembunuhan,” tegasnya.
Bukti luka leher bekas jeratan pada korban, jelas Hariyanto, juga menunjukkan pelaku pencekikan bukan GK. “GK berada di jok mobil belakang, RO di depan disamping korban. Luka lehernya ada di bagian samping leher bukan di bagian depan leher sekitar jakun. Jelas pelakunya bukan GK tapi RO,” katanya.
Hariyanto menjelaskan GK bahkan sempat memukul RO saat mencekik kakeknya sendiri itu. “Saat dicekik, GK yang di jok belakang memukul RO agar menghentikan tindakannya, bahkan GK sampai muntah-muntah menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Muntah-muntahnya GK saat melihat kejadian sadis tersebut ada buktinya, jelas Hariyanto, berupa test DNA. “Kalau GK otak pembunuhan, saya yakin tidak sampai muntah. Dia ini kaget kok RO seperti itu sampai muntah, itu traumatis juga buat GK,” jelasnya.
Setelah kejadian, lanjut Hariyanto, GK meminta RO untuk membawa kakeknya ke rumah sakit untuk diobati. “Permintaan itu ditolak RO padahal saat itu kakeknya belum meninggal, jelas pernyatan pengacara RO ini tidak ada dasarnya sama sekali, berita palsu dan propaganda, jadi saya siap melaporkannya ke Polda DIY jika masih terus begini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.