Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pencopotan paksa spanduk diskusi dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning, Selasa (27/2/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Diskusi publik dengan bahasan dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning, diduga mendapat intimidasi berupa pencopotan spanduk, Senin (27/2/2023) sore. Bertempat di Kafe Main-main, Banguntapan, Bantul, diskusi yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Jogja, itu sempat terhenti karena manajemen kafe meminta mencopot spanduk.
Permintaan manajemen kafe mencopot spanduk diklaim adalah permintaan dari pihak kepolisian. Namun manajemen kafe tidak merinci kepolisian mana dan dari bagian apa. Tim Advokasi Korban Salah Tangkap Klitih Gedongkuning dari PBHI Jogja Restu Baskara menyebut manajemen kafe mengaku pencopotan spanduk itu berasal dari kepolisian setempat yang disampaikan melalui telepon kepada manajemen kafe.
BACA JUGA : Ditanya ORI, Terduga Pelaku Intimidasi di Kantor Satpol PP
Sebelumnya, salah satu manajemen kafe menyebut ada permintaan pencopotan spanduk dari pihak luar, tapi tak dirinci siapa pihak luar yang dimaksud. "Ini bukan dari pihak kami, dan kami dari pihak manajemen tidak pernah meminta diskusi ini dibubarkan. Dari pihak sana yang meminta supaya spanduk-spanduk ini diturunkan," kata seorang manajemen kafe kepada peserta diskusi, Selasa sore.
Permintaan tersebut awalnya ditolak panitia dan peserta diskusi. Salah satu pembicara diskusi Haris Azhar juga menolak permintaan pencopotan tersebut karena tindakan tersebut bisa disebut sebagai intimidasi. "Ini adalah contoh nyata bagaimana kebebasan berpendapat kita semakin dibatasi," kata pegiat HAM dan Direktur Lokataru tersebut.
Meski pun ditolak dan diskusi berjalan normal kembali, manajemen kafe datang lagi dan mencopot paksa spanduk yang ada. Pencopotan paksa spanduk tersebut akhirnya terjadi. "Kami diadu domba dengan manajemen kafe. Pihak kafe diancam akan dipermasalahkan perizinannya jika spanduk tidak diturunkan," kata Restu Baskara.
BACA JUGA : Orang Tua Siswa SD di Sleman Diduga Diintimidasi Pihak
Kejadian intimidasi terhadap pengawalan isu dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning tersebut, jelas Restu, bukan kali pertama terjadi. "Ini kali kelima kegiatan kami mengawal kasus salah tangkap ini mengalami represi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.