Advertisement
Kafe Main-main Beri Klarifikasi Terkait Pencopotan Spanduk Diskusi Klitih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manajemen Kafe Main-main angkat bicara terkait dengan adanya pencopotan spanduk diskusi salah tangkap Klitih yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Jogja pada Senin (27/2/2023) lalu.
Manajemen Kafe Main-main, Kiki membenarkan adanya tindakan pelepasan spanduk pada saat pelaksanakan diskusi. Kondisi itu memang sempat membuat suasana menjadi memanas.
Advertisement
BACA JUGA : Diskusi Klitih di Jogja Memanas
Ia mengatakan pelepasan spanduk, karena adanya ketidaksesuaian acara dengan keterangan pada saat booking tempat. Keterangan awal booking kegiatan di kafe tersebut, PBHI akan menggelar diskusi tentang KUHP Baru. Akan tetapi saat pelaksanaan, spanduk yang terpasang tertulis kalimat yang menurut manajemen kafe mengandung unsur provokasi.
"Karena sesuai aturan kafe dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mengandung politik, sara, provokator atau membuat kegaduhan. Ini yang menjadikan alasan kami meminta panitia penyelenggara melepas spanduk itu. Acara boleh berjalan namun tidak menggunakan spanduk tersebut," ungkap Kiki lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA : Dugaan Salah Tangkap Klitih Gedongkuning
Ia mengatakan saat kegiatan berlangsung pun panitia penyelanggara meminta pihak kafe yang melepasnya. Setelah dilepas acara berjalan sampai selesai. Ia tak menyangka jika pelepasan spanduk tersebut dipelintir dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
"Kami sangat menyayangkan dengan opini yang beredar dengan mengatasnamakan kafe Main-main," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement