Advertisement

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Selopamioro Bantul

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 02 Maret 2023 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Selopamioro Bantul Ilustrasi longsor. - Pixabay/Saiful Mulia

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Hujan deras yang terjadi pada Rabu malam menyebabkan tanah longsor yang mengakibatkan hancurnya bahu jalan di Dusun Lanteng, Selopamioro, Dlingo, Kabupaten Bantul pada Kamis (2/3/2023).

Komandan TRC BPBD Bantul, Sulistiyanta mengatakan bahwa terdapat kejadian gerakan tanah sehingga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur.

Advertisement

“Kejadian gerakan tanah terjadi di Dusun Lanteng, Selopamioro, Dlingo, Bantul pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Jadi ada tebing yang longsor, sehingga menutup akses jalan dari Dusun Lanteng I menuju Dusun Lanteng II,” kata Sulistiyanta dihubungi pada Kamis (2/3/2023).

Padahal, kata Sulistiyanta, jalan tersebut menjadi jalan alternatif menuju jembatan gantung pengkol. Tegasnya, longsoran tebing tersebut disebabkan karena hujan dengan intensitas tinggi malam sebelumnya.

BACA JUGA: Belajar dari UU Cipta Kerja, Guru Besar UGM Usulkan Adanya Audit Undang-Undang

“Tanahnya kan kemudian menjadi labil. Nah, itu kalau tidak segera ditindaklanjuti, ya jalan alternatif warga akan terhambat dan harus memutar sejauh satu kilometer. Selain itu juga ada pohon jati yang ikut longsor, namun sudah dipotong oleh relawan SAVE,” katanya.

Tebing yang longsor tersebut memiliki panjang enam meter dan tinggi empat meter. Saat ini, pihak kalurahan sedang berkoordinasi dengan dukuh setempat terkait kerja bakti, utamanya karena di Dusun Lanteng akan acara hajatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement