Advertisement
Abdi Dalem Divonis Hakim akibat Korupsi, JAK Minta Kraton Segera Bersikap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Seorang abdi dalem di lingkungan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berpangkat Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura terlibat korupsi. Kabar itu muncul setelah adanya surat bernomor 01/SK/JAK-YK/III/2023 dari Jaringan Antikorupsi (JAK).
Surat itu dilayangkan oleh JAK kepada Raja Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat, Sri Sultan HB X pada Selasa (14/3/2023). Adapun abdi dalem yang dimaksud oleh JAK itu tak lain adalah mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti yang beberapa hari lalu telah divonis tujuh tahun penjara lantaran kasus suap izin apartemen.
Advertisement
"Kami sudah menyerahkan surat kepada Sultan terkait dengan pertanyaan soal status Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura atau yang lebih dikenal dengan Haryadi Suyuti yang sudah divonis penjara tujuh tahun oleh jaksa," kata Tri Wahyu, perwakilan dari JAK.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Haryadi Menangis saat Sidang
Dalam surat tersebut ada dua hal yang disampaikan pihaknya yakni berkaitan dengan mekanisme yang diterapkan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat kepada abdi dalem yang terjerat kasus korupsi serta sikap yang diambil menyusul vonis 7 tahun penjara terhadap salah seorang abdi dalem itu.
"Sepengamatan kami, Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat belum mengeluarkan pernyataan resmi soal kasus itu. Merujuk pada konsep kekuasaan okeh HB IX yakni tahta untuk rakyat fenomena kasus Haryadi ini tentu berbanding terbalik menjadi tahta untuk korupsi," kata dia.
Perwakilan lainnya, Elanto Wijoyono berharap komitmen antikorupsi tidak hanya diselenggarakan pada level instansi pemerintahan tetapi juga hadir di instansi kebudayaan atau level kultural Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat.
Upaya berkirim surat itu ia sebut sebagai tindakan agar Jogja yang dikenal punya status istimewa berupa kasultanan konsisten dalam tindakan antikorupsi.
"Kami yakin bahwa nilai-nilai yang diusung dalam keistimewaan Jogja itu pun juga tidak setuju dengan tindakan korupsi, sehingga kami meminta sikap Keraton Ngayogyakarta Hadininingrat terkait dengan abdi dalem yang terjerat kasus korupsi ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement