Advertisement
Apa Kabar Rencana Bansos Seumur Hidup untuk Lansia Miskin di Jogja?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Sosial (Dinsos) DIY tengah membahas rencana pemberian bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi lansia miskin di DIY. Meskipun begitu, selama ini Dinsos DIY telah memberikan bantuan kepada lansia miskin berupa sembako serta pelayanan kesehatan secara rutin.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih menyampaikan rencana pemberian bansos lansia masih dalam pembahasan. “Untuk rencana bansos lansia seumur hidup belum, baru dibahas Pemda dan DPRD DIY,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Advertisement
Selama ini, Endang menyampaikan pihaknya telah memberikan bantuan kepada lansia miskin di DIY berupa sembako serta pelayanan kesehatan. Bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 per bulan diberikan kepada lansia miskin di DIY. Sedangkan, pelayanan kesehatan diberikan pula kepada lansia miskin pelayanan kesehatan.
Bantuan tersebut diberikan kepada lansia miskin yang ada di panti atau lembaga kesejahteraan sosial milik pemerintah, dan yang tinggal bersama keluarga atau hidup sendiri.
Berdasarkan data dari Dinsos DIY ada 28.328 orang lansia miskin di DIY. Jumlah tersebut terbagi atas lansia miskin yang tinggal dengan keluarga ada 1.575 orang, sedangkan ada 1.803 orang yang tinggal di panti sosial, yang terbagi dalam 228 orang di panti sosial milik Pemda DIY, dan ada 1.575 orang di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU).
Tahun ini rencananya dianggarkan Rp6,7 miliar dari APBD untuk pemberian bantuan sosial berupa sembako kepada lansia miskin di DIY. Jumlah tersebut pun sama dengan anggaran tahun 2022.
Meski begitu, bantuan sembako yang telah diberikan Dinsos DIY belum dapat menjangkau seluruh lansia miskin tersebut. Dari jumlah tersebut, bantuan sembako yang diberikan Dinsos DIY hanya menjangkau sekitar 750-800 orang lansia miskin yang tinggal bersama keluarga, sedangkan seluruh lansia miskin yang tinggal di panti sosial milik Pemda DIY dan di LKS LU telah mendapatkan bantuan tersebut.
Endang menilai penanganan lansia miskin di DIY perlu melibatkan kerja sama antar pemerintah kabupaten/kota di DIY. Menurut Endang untuk merealisasikan keinginan Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan bansos seumur hidup bagi lansia perlu diatur secara lebih lanjut mekanismenya, termasuk sumber pendanaannya.
“Kewenangan kami [Dinsos DIY] provinsi [yaitu] lansia yang ada di dalam panti, kalau kita mencangkup semua lansia di masyarakat, mekanismenya keuangannya harus diatur. Apakah lewat BKK atau seperti sekarang melalui LKS,” imbuhnya.
Dengan program tersebut, menurut Endang program pemberian bantuan sosial bagi lansia miskin sudah dilakukan Dinsos DIY, meski belum menjangkau seluruh lansia miskin. “Jika itu [bansos seumur hidup bagi lansia miskin] sudah kebijakan Ngarso Dalem, kita akan mencari [upaya] supaya itu bisa berjalan. Keinginan Ngarso Dalem itu sudah Dinsos lakukan. Cuma kewenangan, harapannya kabupaten/kota juga ikut,” tutup Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Anton Syahputra, Rekrut Petani Muda dan Kembangkan Sawah Jadi Destinasi Wisata
- Gandeng Disdik Sleman, PODSI Bidik Calon Atlet Melalui "Dayung Go To School"
- Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Kulonprogo Tutup Display Rokok di Toko Jejaring hingga Kelontong
- Jadwal Kereta Bandara dari Stasiun Tugu ke Wates dan YIA Hari Ini 5 Februari 2025, Mulai Pukul 04.20 WIB
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Rabu 5 Februari 2025, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement