Advertisement

Jumlah Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja YIA di Bantul Berubah

Ujang Hasanudin
Rabu, 15 Maret 2023 - 18:17 WIB
Ujang Hasanudin
Jumlah Bidang Tanah Terdampak Tol Jogja YIA di Bantul Berubah Proses konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol Jogja-YIA di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (15/3/2023) - Harian Jgogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) atau Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan jumlah bidang tanah yang terdampak jalan tol Jogja-YIA di Kapanewon Sedayu, Bantul, berubah.

Ada dua kalurahan di Sedayu Bantul yang terdampak tol Jogja-YIA, yakni Kalurahan Argomulyo dan Argosari. Dian mengatakan awalnya dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DP2T), lahan di Kalurahan Argomulyo yang terdampak sebanyak sebanyak 491 bidang dan di Kalurahan Argosari sebanyak 172 bidang.

Advertisement

Namun dalam perjalanannya bidang lahan yang terdampak bertambah menjadi 498 bidang di Kalurahan Argomulyo dan 179 di Kalurahan Argosari.  “Penambahan bidang ini karena ada pemecahan atau penambahan kepemilikan,” kata Dian, dalam acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, Rabu (15/3/2023).

Konsultasi publik di Kalurahan Argosari ini terakhir dilakukan setelah sebelumnya dilakukan di kalurahan Argomulyo. Lebih lanjut Dian mengatakan proses konsultasi publik di Sleman dan Bantul sudah selesai. Selanjutnya konsultasi publik akan dilaksanakan di Kulonprogo.

Menurutnya, selama tahapan sosialisasi sampai konsultasi publik, tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Ia mengklaim mayoritas warga masyarakat telah menyetujui adanya pembangunan jalan tol. “Walaupun ada beberapa yang tidak langsung menerima. Maka konsultasi publik ini diperlukan,” ujarnya.

Yohanes, 54, salah satu warga Dusun Gubuk, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, yang datang dalam konsultasi publik tersebut mengaku mewakili ayahnya karena semua tanah ayahnya dimungkinkan terkena dampak jalan tol Jogja-YIA.

“Kebetulan bukan rumah yang terdampak, tapi sawah punya bapak saya. Saya datang ke konsultasi publik ini mewakili bapak, tapi pada dasarnya kami setuju pembangunan tol,” katanya.

Ia mengatakan ayahnya memiliki sawah seluas 640 meter persegi dan dimungkinkan semua habis terdampak pembangunan tol. Sehingga dipastikan keluarga tersebut tidak memiliki sawah yang bisa dikelola.

BACA JUGA: Guru Besar UGM Disebut Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respons Menkumham

Namun Yohanes berharap ganti rugi yang nanti diberikan akan dapat digunakan untuk membuat usaha yang baru. “Seandainya nanti ganti untung akan digunakan yang bermanfaat, tidak beli sifat duniawi seperti mobil, tapi untuk usaha,” ujarnya.

Dalam konsultasi publik tersebut Yohanes datang membawa kelengkapan surat tanah, Kartu Keluarga (KK) pemilik tanah dan dokumen-dokumen yang lain. Langkah itu dilakukan untuk pencocokan agar proses pendataan dapat tepat sasaran. Dalam proses tersebut ia mengaku ditanya petugas apakah sudah ikhlas melepaskan tanahnya untuk jalan tol.

 “Tadi juga ditanya apakah sudah ikhlas? Iya sudah, mosok yang lain mau tapi kita sendiri tidak, disamping itu untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement