Advertisement

13.151 Warga Kota Jogja Miskin Ekstrem

Anisatul Umah
Jum'at, 17 Maret 2023 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
13.151 Warga Kota Jogja Miskin Ekstrem Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja mencatat data warga yang mengalami kemiskinan ekstrem di wilayah ini mencapai 13.151 jiwa. Data ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono.

Dia menjelaskan berdasarkan Keputusan Walikota Jogja Nomor 479 Tahun 2022 tentang Data Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta Tahun 2022, hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja terdapat data sasaran kemiskinan ekstrom 49.121 jiwa.

Advertisement

"Setelah dilakukan overlay dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem [P3KE] mendapatkan data sasaran kemiskinan ekstrem sebanyak 13.151 jiwa," ucapnya, Kamis (16/3/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menyampaikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, angka kemiskinan di Kota Jogja sebesar 6,62 persen. Lebih rendah dari angka kemiskinan DIY dan nasional masing-masing 11,34 persen dan 9,54 persen.

"Dibanding tahun sebelumnya, tingkat kemiskinan Kota Jogja mengalami penurunan sebesar 1,07 persen dari angka kemiskinan tahun 2021," paparnya.

BACA JUGA: Densus Tangkap Lima Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulawesi Tengah

Menurutnya angka kemiskinan melonjak pada 2021 akibat pandemi Covid-19 hingga mencapai 7,69 persen, lalu membaik di 2022. Dia menegaskan Pemkot akan berkomitmen menanggulangi kemiskinan salah satunya melalui P3KE.

Lebih lanjut dia menyampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 17 upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Jogja yakni melalui peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan kesempatan dan peluang kerja (magang).

"Serta pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil dengan melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis UMKM, Forum UMKM dan kegiatan gelar UMKM." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement