Advertisement

Pria Cilacap Dianiaya dengan Pisau di Penginapan Pantai Glagah, Begini Kronologinya

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 19 Maret 2023 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Pria Cilacap Dianiaya dengan Pisau di Penginapan Pantai Glagah, Begini Kronologinya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemuda asal Jeruklegi, Kabupaten Cilacap menjadi korban penganiayaan di salah satu penginapan di Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal ketika dua pemuda berinisial WA dan DHA masing-masing berumur 20 tahun datang berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario Hitam dengan nopol G 6281 XX ke salah satu penginapan di Pantai Glagah pada pukul 08.00 WIB.

Advertisement

“Ketika mereka tiba di penginapan, kedua pelaku kemudian menyewa dua kamar nomor delapan dan sembilan,” kata Noviartuti, Minggu (19/3/2023).

Sekitar pukul 13.00 WIB, DHA pergi keluar untuk menjemput salah satu temannya yang berinisial FA di Stasiun Wojo Bagelen, Purworejo. Kurang lebih satu setengah jam, DHA kembali bersama FA di penginapan. Pelaku membawa korban ke kamar No 9.

BACA JUGA: David Oza Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah Sadar

Sekitar pukul 18.00 WIB pemilik penginapan mendengar suara teriakan kesakitan dari kamar tersebut. Dia pun lantas menuju kamar tersebut untuk mengecek. Hanya saja dia tidak dapat masuk karena pintu dikunci dari dalam.

“Setelah itu dia menuju Pos Polairud untuk meminta bantuan. Tidak lama dia kembali bersama saksi dua dan membuka paksa jendela kamar itu,” katanya.

Ketika berhasil masuk ke dalam kamar, petugas Pos Polairud mendapati bahwa DHA dan WA sedang menganiaya FA dengan pisau di depan kamar mandi. Melihat ada orang masuk kamar, DHA pun bermaksud melawan, tetapi kemudian berhasil dilumpuhkan.

FA pun kemudian dibawa ke RS Rizki Amalia Temon untuk mendapatkan perawatan, sementara DHA dan WA dibawa ke Polsek Temon. Hingga kini, kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Tim Inafis Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Temon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement