Advertisement
Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam

Advertisement
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul membutuhkan keterlibatan sejumlah pihak untuk mengatasi kejahatan jalanan yang kembali marak akhir-akhir ini, termasuk di Bumi Projotamansari.
Yasmuri, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, mengaku prihatin membaca berita di media mengenai aksi kejahatan jalanan yang sebagian besar dilakukan oleh remaja, bahkan masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.
“Kita perlu sama-sama menangani kasus kejahatan jalanan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga butuh peran pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan lembaga lain,” katanya, Selasa (28/3/2023).
Pemerintah misalnya melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) harus melakukan langkah-langkah konkret, misalnya memberikan pembinaan kepada organisasi siswa (OSIS), serta mengumpulkan guru dan kepala sekolah agar memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang diminati banyak siswa.
Sebab dengan adanya ekstrakurikuler, energi remaja atau pelajar akan teralihkan dengan minat dan bakat mereka masing-masing sehingga mereka tidak menumpahkan energi di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Keterlibatan ormas keagamaan juga dibutuhkan dalam pembinaan mental dan karakter dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, para orang tua juga terlibat dengan pengawasan di rumah masing-masing karena kejahatan jalanan ini juga banyak dilakukan di luar jam pelajaran.
“Jika ada anaknya yang belum pulang ke rumah sampai malam hari, terlebih sampai dini hari, tanpa alasan yang jelas, orang tua harus punya rasa curiga dan perlu mencarinya supaya tidak terlibat menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan anggota legislatif sebenarnya juga sudah sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja melalui daerah pemilihannya masing-masing, mesku belum masif. DPRD Bantul tengah mempertimbangkan untuk membuat regulasi jam malam bagi remaja atau pelajar seperti yang sempat disampaikan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Namun aturan pembatasan jam malam membutuhkan kajian yang mendalam. Sebab, remaja yang keluar malam tidak hanya untuk nongkrong tanpa kegiatan. Ada kegiatan-kegiatan positif di malam hari, misalnya pengajian, konser, dan sebagainya. “Soal jam malam ini perlu masukan dari berbagai pihak,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan mengkaji kemungkinan mengeluarkan peraturan jam malam untuk remaja di bawah umur keluar pada malam hari. Aturan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang sebagian besar dilakukan pada malam hari.
“Terbuka kemungkinan membuat aturan [jam malam]. Harus perda agar memiliki kekuatan hukum,” kata Halim
Halim mengatakan pembatasan jam malam membutuhkan perda atau bukan peraturan bupati (perbup) karena perda bisa mengatur soal sanksi. Selain itu perda juga membutuhkan persetujuan DPRD sebagai representasi masyarakat. (***)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab dan KPU Bantul Sepakat Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Rp38,6 Miliar
- Permudah Angkut Produksi Pertanian, Pemkab Kulonprogo Bangun Jalan Usaha Tani di 7 Titik Berbeda
- Rusak Akibat Tawuran, Perbaikan Kursi Ki Hadjar Dewantara Tunggu Kajian BPK
- Pemda DIY Batasi Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton Per Hari
- 10 Tahun Tak Miliki Legalitas, Ratusan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Gelar Demo
Advertisement
Advertisement