Ekspor Cabai DIY Capai Rp749,9 Juta, Jepang Jadi Pasar Utama
Nilai ekspor cabai DIY mencapai Rp749,9 juta pada 2026, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2025 meski frekuensi pengiriman menurun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO–Satpol PP Kulonprogo menyita daging sapi tidak layak konsumsi karena telah membusuk di sebuah lemari pendingin di Pasar Bendungan, Kabupaten Kulonprogo pada Kamis (30/3/2023).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan lembaganya bersama beberapa OPD terkait telah melakukan operasi gabungan di beberapa pasar di Kulonprogo.
"Petugas Dinas Pertanian dan Pangan [DPP] Kulonprogo itu kemarin memberi info kalau ada salah satu pedagang di Pasar Bendungan yang menawarkan dan menyimpan daging sapi tidak layak konsumsi," kata Alif dihubungi pada Jumat (31/3/2023).
Sehari setelah mendapat informasi tersebut, Satpol PP langsung pergi ke Pasar Bendungan untuk menyita daging sapi yang total beratnya mencapai 25 kilogram.
Operasi tersebut penting dilakukan mengingat hajatan besar untuk Lebaran tidak lama lagi digelar. Pasar yang bersih dari barang dagangan kedaluwarsa, maka konsumen pun dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
"Beberapa daging kami sita. Beberapa yang lain dimusnahkan oleh pedagang itu sendiri disaksikan Satpol PP," katanya.
Jelas Alif, sebelumnya pihak pedagang juga sudah berencana memusnahkan daging sapi tersebut secara mandiri. Katanya, pemilik daging sapi yang busuk tersebut telah mematikan freezernya sejak semalam sebelumnya.
"Sudah ada itikad baik dari pedagang itu. Hanya saja kan kami harus memastikan daging tersebut memang tidak berakhir di tangan konsumen," ucapnya.
BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
Satpol PP Kulonprogo lantas memberi sanksi administratif kepada pedagang yang bersangkutan agar dia tidak mengulangi hal serupa.
Operasi rutin tersebut rutin dilakukan bersama DPP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) guna meminimalkan peredaran bahan pangan tidak layak konsumsi.
"Operasi itu kami lakukan rutin; sekali seepekan di sejumlah pasar tradisional selama ramadhan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nilai ekspor cabai DIY mencapai Rp749,9 juta pada 2026, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2025 meski frekuensi pengiriman menurun.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Presiden FAM Ab Ghani Hassan menargetkan Malaysia mencapai final FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya membawa 23 pemain, termasuk tiga nama baru.
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.